Ratahan – SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Desa Tababo Selatan, Kecamatan Belang, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), Artly Kountur.
Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Belang, Artly Kountur menyoroti kinerja SPBU Belang, berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan dalam reses.
Selama tiga kali menggelar reses di Tahun 2021 ini, keluhan masyarakat berkaitan dengan aktivitas SPBU Kecamatan Belang yang bak ‘Kelelawar’ atau diduga beraktivitas di malam hari ini terus muncul ke permukaan.
Hal ini tidak mengherankan sebab selain berprofesi sebagai petani, mayoritas penduduk Kecamatan Belang juga berprofesi sebagai nelayan sehingga kebutuhan akan solar sangat tinggi.
Dalam aspirasi yang sampai pada dirinya menyebut bahwa masyarakat kerap kali tak bisa mendapat pasokan solar untuk kebutuhan operasional nelayan dan keperluan produksi pertanian.
Pasalnya, dugaan bahan bakar solar bersubsidi selalu masuk ke SPBU pada tengah malam, sedangkan pagi harinya bahan bakar solar sudah ludes terjual terus berlanjut hingga saat ini.
“Jadi SPBU tersebut aktivitas penjualan bahan bakar solar dilakukan tengah malam. Sehingga setiap kali pada pagi hari masyarakat mencari solar di SPBU tersebut, kata petugas sudah habis,” ungkap Artly Kountur, yang juga disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Mitra, Kamis (16/12/2021).
Aksi Demo Damai di Pertamina Jadi Wacana
Menariknya, menurut instansi terkait SPBU tersebut sebelumnya pernah mendapat punishment atau hukuman akibat pelanggaran serupa hingga tidak mendapat pasokan bahan bakar solar selama tiga bulan.
“Sayangnya setelah punishment selesai, ternyata sampai saat ini hal tersebut terus dilakukan oleh pihak pengelola SPBU,” katanya.
Dirinya pun merasa berkewajiban untuk menyuarakan permasalahan tersebut dalam forum terhormat di rapat Paripurna yang dihadiri oleh Forkopimda setempat.
“Kami secara tegas meminta agar keluhan ini untuk ditindaklanjuti. Kalau tidak gerakan masa akan saya pimpin menggelar demo aksi damai di Pertamina,” tandasnya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya terpanggil memperjuangkan aspirasi ini, bukan hanya kepada pihak Pertamina, tapi juga Kementerian ESDM, termasuk di dalamnya para stakeholder yang bertanggung jawab.
Dugaan Penyimpangan Merebak
Peristiwa kelangkaan solar di SPBU Belang diduga kuat terjadi karena didasari adanya tujuan meraup keuntungan.
“Ini diduga terkait fee atau biaya, sebab informasi yang didapat bahwa 1 jeriken ada fee antara 15 ribu sampai 25 ribu. Kalau 1 drum sekitar 150 ribu sampai 200 ribu. Kayaknya faktor inilah yang menjadi trik pihak penyedia meraup keuntungan,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Mitra ini.
Menurutnya, ini jelas melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004, serta yang terakhir merujuk pada Surat Edaran Kementerian ESDM Nomor 14.E/HK.03/DJM/2021 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Penyalur.
Ditegaskannya, dalam edaran menteri ESDM sudah jelas bahwa untuk bahan bakar subsidi ini tidak boleh diperjualbelikan, hanya bisa dipakai oleh konsumen.
“Bicara penyimpangan, jelas dilakukan oleh pihak SPBU. Bahkan Bapak Wakil Bupati dalam tanggapannya saat paripurna juga mengatakan bahwa hal yang serupa terjadi di Kecamatan Tombatu oleh pihak SPBU setempat,” tuturnya.
Parahnya, diduga akibat iming-iming keuntungan tersebut sebagian masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan pun turut terdampak walau menggunakan Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).
“Ternyata walau sudah membawa Kartu Kusuka masyarakat tidak dilayani, alasannya solar sudah habis. Akhirnya mereka mencari alternatif di tempat lain. Terindikasi sebelum tangki masuk atau dalam perjalanan, oknum petugas sudah menghubungi pengepul solar,” ujarnya.
Hal ini menurutnya terlihat jelas dalam aktivitas SPBU yang selalu beraksi atau melakukan penjualan pada malam hari agar luput dari pantauan.
“Pasokan solar tidak pernah siang atau sore, selalu malam dan masuk sekitar pukul 01:00 atau 02:00 lewat tengah malam, deadline sekitar pukul 04:00 atau 05:00 subuh sudah selesai. Ini fakta, bukan hoax atau fitnah maupun karena ada indikasi lainnya,” tegasnya.
(jenlywenur)