Sitaro, BeritaManado.com — Aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP terus bersinergi dalam menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan terus menggelar Operasi Yustisi.
Ini juga nampak dilakukan aparat gabungan dari Koramil 1301-01/Tagulandang, Polsek, Dishub dan Satpol PP Tagulandang di Pasar 66 Buhias, Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, aparat gabungan menyisir setiap lorong pasar dan sepanjang jalan Pasar 66 Buhias, guna menghimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar agar menerapkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, jaga jarak dan bagi pemilik lapak atau penjual menyediakan tempat cuci tangan bagi pembeli.
Terpisah Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P mengatakan.
“TNI Polri akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam upaya mencegah dan memberantas penyebaran Virus Corona, kita akan terus melaksanakan upaya-upaya pencegahan seperti pada operasi yustisi dengan mengajak masyarakat untuk lebih tertib menggunakan masker serta menerapkan Protokol Kesehatan sebagai kebiasaan baru pada kehidupan sehari-hari,” kata Dandim.
Lanjut Dandim, peran serta seluruh masyarakat sangat dibutuhkan, dengan kesadaran seluruh warga melalui disiplin Protokol kesehatan Covid-19 pasti dapat dituntaskan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mendukung pemerintah dan saling peduli untuk mengingatkan sesama yang belum mematuhi Protab pencegahan Covid 19, demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tutup Dandim Christanto.
(Erick Sahabat)