Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yusra Alhabsyi menyoroti terkait manajemen Dinas Pendidikan (Dikda) Sulut.
Menurut Yusra, manajemen di Dinas Pendidikan Sulut masih cenderung tersentral di Dinas Pendidikan. Bahkan, penyebutan Dikda Sulut disebut sebagai Kantor pusat.
“Itu bisa diubah pak Kadis. Kantor pusat itu kayak sakral lah. Mereka menyebut di kantor pusat. Artinya semua terpusat di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Yusra Senin, (22/5/2023) di ruang rapat Komisi IV.
Tak hanya itu saja, Yusra mengatakan bahwa Dikda memiliki Cabang Dinas (CabDin) dalam rangka memudahkan rentan kendali antara penyelenggara lapangan dalam hal ini Guru, dan Dikda Sulut.
“Kalau kami lihat selama ini, ada kecenderungan mereka di sana cuma pelengkap. Hampir-hampir tidak berfungsi apa-apa. Bahkan cenderung Kepala Sekolah tidak mendengarkan. Mitra, berkoordinasi, dan urusan-urusan lainnya,” beber Yusra.
Lanjut Yusra, tergambar juga adalah penganggarannya yang tidak bisa dibayangkan, di mana, cabang dinas anggarannya tidak memadai dan hanya ada pada angka Rp150 juta.
“Mau buat apa mereka di sana. Mau mengawasi saja bekerja sama dengan pengawas, tidak mungkin dengan postur anggaran seperti itu sementara wilayahnya cukup besar,” sorot Yusra.
Oleh karena itu, dia berharap betul kepada Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut juga sebagai Sekretaris Provinsi Sulut, segera untuk memperbaiki.
“Segera memperbaiki mulai dari Kantor Pusat, diubah namanya bukan lagi Kantor Pusat, sampai dengan yang ada di cabang dinas dan Kepala Sekolah,” jelas Yusra.
Di samping itu pula, Plt Kepala Dikda Sulut Steve Kepel berjanji akan segera melakukan pembenahan di internal termasuk mengupayakan untuk penambahan anggaran CabDin pada APBD perubahan.
(Erdysep Dirangga)