
Manado — Tingginya honororium PNS untuk kegiatan KIP Kelurahan disoroti Benny Parasan karena tidak seimbang dengan anggaran KIP Kelurahan.
Hal ini dikatakan Benny Parasan dalam rapat pembahasan Badan Anggaran dan TAPD tentang APBD Manado Tahun Anggaran 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey dan Wakil Ketua Nortje Van Bone serta Adrey Laikun.
Dalam APBD 2020 Dinas Perkim menganggarkan untuk honororium kegiatan KIP Kelurahan sebesar Rp.6.100.000,00.
“Anggaran KIP Kelurahan hanya 110 Juta, kalau boleh anggaran untuk honororium dihilangkan saja,” kata Benny Parasan.
Dijelaskannya bahwa honororium PNS sudah tidak perlu lagi mengingat sudah adanya Tambahan Penghasilan PNS (TPP).
“Ini tidak perlu, saya kira ini cara-cara lama yang telah disusun disini,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat, Kadis Perkim Deasy Lumowa, Ketua dam anggota TAPD Micler Lakat, anggota Banggar DPRD Manado.
(BennyManoppo)
