Kota Bitung

Sondakh : Jangan Bangun Tower di Pemukiman

Sondakh ketika mengunjungi lokasi pembangunan tower PLN di Tanjung Merah (foto ist)
Sondakh ketika mengunjungi lokasi pembangunan tower PLN di Tanjung Merah (foto ist)

Bitung – Walikota, Hanny Sondakh meminta PLN agar tidak membangun tower di pemukiman warga. Hal ini disampaikan Sondakh ketika meninjau lokasi rencana pembangunan tower PLN di Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Selasa (25/6).

“Saya minta PLN memperhatikan letak yang akan menjadi tempat pembangunan tower agar jauh dari pemukiman,” kata Sondakh kepada Kepala Bagian Hukum dan Pertanahan PLN, Faizal Arifin.

Kata Sondakh, hal ini perlu diperhatikan PLN guna menghindari permasalahan dengan masyarakat dikemudian hari. Untuk itu perlu adanya proses dan pengkajian yang matang dalam pembangunan tower.

“Terutama proses musyawarah pembebasan lahan apabila melewati lahan milik orang lain,” katanya.

Sementara itu, rencana pembangunan tower PLN ini di Tanjung Merah untuk menunjang kebutuhan perindustrian dan kebutuhan masyarakat Kota Bitung. Dimana pihak PLN UIP Makasar melalui pelaksana monitor Manado akan memasang tiang tower bertenaga 150kv yang akan ditarik dari pembangkit listrik tenaga Uap Amurang kabupaten Minahasa Selatan.

Selanjutnya akan disalurkan melalui gardu induk di Paniki Manado, kemudian akan diterima di gardu induk Tanjung Merah Kota Bitung.

Hadir dalam kunjungan ini Camat Matuari, Ellen Sutrisno dan Lurah Tanjung Merah.(enk)

Satu tanggapan untuk “Sondakh : Jangan Bangun Tower di Pemukiman”

  1. PLN kok dilawan… Demi kepentingan “rakyat banyak” yang butuh listrik, maka diwajibkan rakyat “sedikit” yang dilalui Tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150 KV “berkorban”… Tidak perlu sosialisasi, tidak perlu musyawarah, tidak perlu komunikasi dengan rakyat “sedikit” tsb. Melawan PLN berarti melawan negara dan akan berhadapan dengan kepolisian.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara