Manado-Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2013 sudah ditentukan sebesar Rp 1.550.000. Pemkot Manado berharap besaran upah mewakili kepentingan pekerja dan pengusaha dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita meyakinkan bahwa pak walikota (Vicky Lumentut, red) menghendaki semua pihak yang ada di Manado hidup menyenangkan, baik karyawan maupun pengusaha,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Manado Atto Bullo, SH MM pada beritamanado baru-baru. Dia dimintai tanggapan sebelum Gubernur Sulut mengesahkan nilai UMP 2013.
Atto kembali menjelaskan, kontribusi pekerja pada bidang kerjanya perlu dimaksimalkan. Ini menjadi jaminan kelayakan upah yang diberikan pengusaha. “Pekerja harus memberikan kontribusi kinerja layak supaya pengusaha memberikan upah yang layak juga,” cetusnya.
“Jadi sama-sama berkontribusi sehingga akan turut menjamin misi walikota menjadikan Manado Kota Menyenangkan,” tambah Atto. (alf)
Manado-Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2013 sudah ditentukan sebesar Rp 1.550.000. Pemkot Manado berharap besaran upah mewakili kepentingan pekerja dan pengusaha dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita meyakinkan bahwa pak walikota (Vicky Lumentut, red) menghendaki semua pihak yang ada di Manado hidup menyenangkan, baik karyawan maupun pengusaha,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Manado Atto Bullo, SH MM pada beritamanado baru-baru. Dia dimintai tanggapan sebelum Gubernur Sulut mengesahkan nilai UMP 2013.
Atto kembali menjelaskan, kontribusi pekerja pada bidang kerjanya perlu dimaksimalkan. Ini menjadi jaminan kelayakan upah yang diberikan pengusaha. “Pekerja harus memberikan kontribusi kinerja layak supaya pengusaha memberikan upah yang layak juga,” cetusnya.
“Jadi sama-sama berkontribusi sehingga akan turut menjamin misi walikota menjadikan Manado Kota Menyenangkan,” tambah Atto. (alf)