Manado – Status tanah milik Pemprov Sulut di Kayuwatu tepatnya di kawasan pameran pembangunan mengemuka di rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2015 oleh Pansus DPRD dan SKPD Pemprov, Rabu (13/4/2016).
“Kebetulan saya dari bandara lewat di lokasi itu, saya melihat seperti ada penimbunan. Apakah aktivitas itu dilakukan oleh pemerintah atau dari masyarakat yang mengklaim memiliki lahan?” Ujar Ketua Pansus LKPJ, Ferdinand Mewengkang.
Pemerintah melalui Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan menjelaskan status tanah yang sebelumnya diklaim 4 keluarga yakni keluarga Dapu, Manoppo, Kamagi dan Mamuaja.
“Masalah tanah pameran di Kayuwatu 4 keluarga akui yakni: Dapu, Manoppo, Kamagi dan Mamuaja. Selain Kamagi kita sudah menang karena keluarga ini (Kamagi) tidak mengguggat tapi selalu mengganggu,” terang Mokodongan. (jerrypalohoon)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29