SEKDA MINUT SANDRA MONIAGA.
Airmadidi-Sejumlah pejabat eselon II di Pemkab Minut kini masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Sandra Moniaga MSi ketika dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, pihaknya belum mendapat izin dari Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Dr SH Sarundajang untuk melakukan rolling eselon II.
“Belum ada persetujuan provinsi, namun karena waktu sudah mendesak untuk rolling sebelum tanggal 10 Juni, jadi kami belum lantik untuk definitif,” kata Moniaga, Selasa (16/6/2015).
Meski begitu, Moniaga memastikan hal ini tidak akan menjadi masalah dalam tugas pelayanan publik. Pemerintah juga akan tetap membahas pendefinitifan para pejabat.
“Memang status Plt merugikan pejabat itu sendiri karena mereka tidak mendapat tunjangan jabatan eselon II dan hanya mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai pejabat eselon II. Tapi itu (definitif pejabat, red) akan tetap kami bahas,” pungkasnya.(Finda Muhtar)
SEKDA MINUT SANDRA MONIAGA.
Airmadidi-Sejumlah pejabat eselon II di Pemkab Minut kini masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Sandra Moniaga MSi ketika dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, pihaknya belum mendapat izin dari Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Dr SH Sarundajang untuk melakukan rolling eselon II.
“Belum ada persetujuan provinsi, namun karena waktu sudah mendesak untuk rolling sebelum tanggal 10 Juni, jadi kami belum lantik untuk definitif,” kata Moniaga, Selasa (16/6/2015).
Meski begitu, Moniaga memastikan hal ini tidak akan menjadi masalah dalam tugas pelayanan publik. Pemerintah juga akan tetap membahas pendefinitifan para pejabat.
“Memang status Plt merugikan pejabat itu sendiri karena mereka tidak mendapat tunjangan jabatan eselon II dan hanya mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai pejabat eselon II. Tapi itu (definitif pejabat, red) akan tetap kami bahas,” pungkasnya.(Finda Muhtar)