
Manado – Relokasi masyarakat yang mendiami bantaran sungai di Kota Manado menjadi isu menarik dibicarakan banyak pihak.
Menurut anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, relokasi merupakan langkah tepat untuk melindungi masyarakat dalam jangka panjang sehingga rencana Pemkot Manado melakukan relokasi patut didukung.
“Rencana itu patut didukung, mungkin sekedar mengingatkan pemerintah kota konsisten untuk melaksanakan program relokasi karena sesuai aturan 15 meter dari bibir sungai harus bebas dari pemukiman,” ujar Rocky Wowor kepada beritamanado.com, Selasa (31/1/2017).
Meski begitu, selain relokasi legislator PDIP dapil Bolmong Raya ini mengingatkan pemerintah mencari solusi dari masyarakat yang direlokasi.
“Solusinya rumah susun, pemerintah kota dapat mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat namun pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan lahan,” tukas Rocky Wowor.
Sebelumnya diberitakan Walikota Manado, Vicky Lumentut memastikan pemerintah akan merelokasi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai termasuk masyarakat Kampung Tubir di Kelurahan Paal Dua.
“Mudah-mudahan mereka bisa di relokasi karena sudah langganan banjir, namanya saja kampung tubir, sebelah ternate tanjung. Relokasi 15 meter dari bantaran sungai, tetap akan dilakukan relokasi karena semangat kami untuk melindungi,” kata Vicky Lumentut usai menghadiri acara Imlek di rumah owner Megamas Benny Tungka, akhir pekan lalu.
Untuk itu sebagai pemerintah Vicky Lumentut mengajak kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran melakukan proteksi menyelamatkan diri dari ancaman bencana banjir.
“Jangan nanti kita gunakan power kita sebagai pemerintah, karena semangat kami melindugi, ikutlah program ini, secara perlahan-lahan kita akan pindahkan daerah-daerah yang rawan banjir,” tukas Vicky Lumentut. (JerryPalohoon)
