Langowan, BeritaManado.com — Penertiban Pasar Lama Langowan di Desa Amongena I Kecamatan Langowan Timur beberapa waktu lalu diharapkan mendapatkan pengertian dari warga masyarakat.
Camat Langowan Timur Ir Sisca Maseo MAP, Rabu (23/1/2019) mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu tidak bermaksud meniadakan kesempatan mencari rejeki lewat berdagang, hanya saja harus dimengerti bahwa tempat tersebut tidak layak untuk dijadikan pasar.
“Di tempat itu ada sarana kesehatan Puskesmas. Adalah tidak baik jika di sekeliling bangunan Puskesmas dipenuhi sampah dari pasar itu sendiri. Itu sangat tidak menunjang upaya penyembuhan warga yang datang berobat,”.
Mengenai hal itu pada pekan lalu, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi sudah menegaskan bahwa tidak ada istilahnya pasar lama dan pasar baru, yang ada yaitu Pasar Rakyat Langowan. (Frangki Wullur)