Manado, BeritaManado.com — Terkait pemberitaan adanya jembatan di Desa Rap-rap Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang tak kunjung diperbaiki, mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).
Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian kepada BeritaManado.com mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya mengingatkan kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti setiap lokasi yang sudah tertata dalam APBD.
“Kalau memang benar pembangunan Jembatan Rap-rap sudah masuk atau tertata dalam APBD 2019, saya menegaskan untuk segera dilakukan pembangunan sesuai dengan lokasi dan anggaran yang ditata,” tegas James Arthur Kojongian.
Dilanjutkan legislator Dapil Minsel-Mitra ini, penegasan tersebut merupakan tugas DPRD dalam fungsi pengawasan.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan, mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tutur James Arthur Kojongian.
Sebab, lanjut Ketua AMPI Sulut ini, pemerintah dalam hal ini jangan hanya mengumbar janji.
“Jangan hanya menghadirkan janji ke rakyat untuk membangun sebuah opini. Masih banyak janji yang belum ditepati misalnya pembangunan jembatan di Tatapaan. Sampai sekarang belum terealisasi,” tegas James Arthur Kojongian.
(AnggawiryaMega)