Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk, mendukung kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan informasi Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas.
Meski demikian, Jems Tuuk mengingatkan agar bagian humas Pemprov Sulut mengakomodir media sekaligus memberikan nominal advertorial secara proporsional.
“Kalau koran acuan oplah, sementara online berdasarkan ratting. Semakin banyak pembaca maka nominalnya semakin besar. Misalnya, semua online diberi nominal sama berarti itu tidak proporsional,” jelas Jems Tuuk pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2018 antara Komisi 1 DPRD bersama Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Kamis (23/9/2018).
Legislator terbaik peraih penghargaan Forward Award ini, juga meminta kepada bagian humas Pemprov Sulut dapat mengakomodir media dari Bolmong Raya.
“Karena sekitar 700 ribu penduduk Bolmong Raya mungkin hanya lima persen yang mengetahui keberhasilan pemerintahan OD-SK,” tandas Jems Tuuk sambil menyebut nama satu media.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Christian Iroth mewakili Karo Jemmy Kumendong yang sementara pendidikan luar daerah, memaparkan rencana baru Biro Pemerintahan dan Humas pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyebarluasan informasi mulai APBD 2019 mendatang.
“Sudah usulkan ke Bappeda dan keuangan tentu harus persetujuan pimpinan, mulai tahun depan nominal advertorial berdasarkan ratting menggunakan googgle analitik dan alexa untuk media online. Misalnya online pasti beda nilai nominal yang pembaca per hari di bawah sepuluh ribu dan di atas sepuluh ribu,” terang Christian Iroth yang didampingi Kabag Pemerintahan James Kewas.
Diketahui, Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut mengajukan penambahan anggaran penyebarluasan informasi sebesar Rp. 2,7 Miliar pada APBD Perubahan 2018.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang, didampingi Jeanny Mumek, Hanafi Sako, Jems Tuuk, Netty Pantow dan Syenny Kalangi.
(JerryPalohoon)
Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Julius Jems Tuuk, mendukung kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan informasi Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas.
Meski demikian, Jems Tuuk mengingatkan agar bagian humas Pemprov Sulut mengakomodir media sekaligus memberikan nominal advertorial secara proporsional.
“Kalau koran acuan oplah, sementara online berdasarkan ratting. Semakin banyak pembaca maka nominalnya semakin besar. Misalnya, semua online diberi nominal sama berarti itu tidak proporsional,” jelas Jems Tuuk pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2018 antara Komisi 1 DPRD bersama Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Kamis (23/9/2018).
Legislator terbaik peraih penghargaan Forward Award ini, juga meminta kepada bagian humas Pemprov Sulut dapat mengakomodir media dari Bolmong Raya.
“Karena sekitar 700 ribu penduduk Bolmong Raya mungkin hanya lima persen yang mengetahui keberhasilan pemerintahan OD-SK,” tandas Jems Tuuk sambil menyebut nama satu media.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Christian Iroth mewakili Karo Jemmy Kumendong yang sementara pendidikan luar daerah, memaparkan rencana baru Biro Pemerintahan dan Humas pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyebarluasan informasi mulai APBD 2019 mendatang.
“Sudah usulkan ke Bappeda dan keuangan tentu harus persetujuan pimpinan, mulai tahun depan nominal advertorial berdasarkan ratting menggunakan googgle analitik dan alexa untuk media online. Misalnya online pasti beda nilai nominal yang pembaca per hari di bawah sepuluh ribu dan di atas sepuluh ribu,” terang Christian Iroth yang didampingi Kabag Pemerintahan James Kewas.
Diketahui, Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut mengajukan penambahan anggaran penyebarluasan informasi sebesar Rp. 2,7 Miliar pada APBD Perubahan 2018.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang, didampingi Jeanny Mumek, Hanafi Sako, Jems Tuuk, Netty Pantow dan Syenny Kalangi.
(JerryPalohoon)