Tomohon – Seluruh SKPD di Pemkot Tomohon agar dapat menyiapkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKPI) sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Administrasi Umum Dra Truusje Kaunang saat membuka sosialisasi tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2012 Senin, 18 Maret 2013.
“Terselenggaranya Good Governance merupakan prasyarat pemerintah mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara. Sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terstruktur dan legitimate agar penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih, dan bertanggung jawab serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabag Administrasi Organisasi Ir Themri Lasut MAP dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini agar SKPD dapat menyusun LAKIP yang benar sesuai dengan pedoman penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan agar LAKIP Pemkot Tomohon dapat berperan sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja serta alat pendorong guna terwujudnya Good Governance.
Hadir sebagi peserta para sekretaris serta perwakilan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tomohon dengan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, Nelson Singkara. (req)
