
Manado — Kesehatan masyarakat adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam suatu negara karena menjadi tolak ukur kesejahteraan negara.
“Jajaran pemerintah yang bertugas digaris depan pelayanan publik bidang kesehatan jangan mempersulit pelayanan terhadap rakyat dengan kebijakan birokrasi yang keliru, karena pemerintahan yang baik hanya akan terwujud apabila pelayanan itu murah, mudah dan cepat,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Sulut James Karinda, SH., MH., kepada BeritaManado, Kamis (7/6/2018).
James Karinda menjelaskan, aspirasi yang dilaporkan masyarakat ke komisi 4, semua obat di Rumah Sakit milik pemerintah daerah, pengadaan barang-barang cetakan keperluan Rumah Sakit harus bolak balik di Dinas Kesehatan.
Padahal ada beberapa Rumah Sakit lokasinya jauh dari Kantor Dinas Kesehatan sehingga kesulitan yang berdampak pada kekosongan stok obat.
“Kondisi ini mengakibatkan pasien kesulitan mendapat penanganan medis karena stok obat habis, akibatnya pasien BPJS sering membeli obat di apotek lain,” ujar James Karinda.
Ditambahkannya, hal ini juga yang akan memberatkan pasien dan keluarga pasien karna dibebankan dengan membeli obat-obatan di apotek lain.
“Kebijakan Kadis Kesehatan harus segera direvisi, karena melanggar aturan dimana sistem birokrasi mempersulit pelayanan Rumah Sakit berimbas pada pelayanan pasien, ini bertentangan dengan spirit good governance,” pungkas James Karinda.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Debie K.R. Kalalo, MScPH belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.
(Jones)
Baca juga:
