
Manado, BeritaManado.com — Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol F.X. Winardi mengungkap data hasil analisa Kepolisian terkait masaalah pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dalam rapat dengar pendapat lintas Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas terkait BBM yang dikeluhkan masyarakat Sulut.
Menurut Kombes Winardi, berbicara terkait masalah pendistribusian BBM jenis Solar maka yang paling utama harus tahu terlebih dahulu ketersediaan dari Solar baik ada, maupun jumlahnya dan penyebarannya.
“Kalau kami perhatikan, mungkin kami merekomendasi kepada pihak Pertamina bisa menghitung ulang kebutuhan riil ya, sekali lagi kebutuhan riil yang diperlukan oleh masyarakat Sulawesi Utara terutama mereka yang menggunakan solar subsidi,” ungkap Kembes Winardi Selasa, (30/9/2025) dalam rapat dengar pendapat lintas Komisi DPRD Sulut.
Lanjut Kombes Winardi, pihaknya telah melakukan sedikit simulasi terutama di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung dan Kota Manado dengan mengambil data dari kendaraan disel yang jelas menggunakan BBM jenis solar.
“Ini ada 14.861 unit kendaraan ini dari tiga Kabupaten dan Kota. Kemudian kalau kita mengilustrasikan 25% saja kendaraan yang mengisi, kalau kita lihat, pengisian itu dari 60, 80, dan 200 sesuai dengan jenis kendaraan.jika kita ambi di 80 atau bahkan bicara 50 persennya saja, maka angkanya itu lima ratus sembilan puluh empat, dua ratus enam puluh liter per hari. Sedangkan realisasi kuota BBM per harinya di tiga Kabupaten dan Kota itu 282.599 liter. Jadi kami merekomendasikan supaya dihitung ulang sebagai parameter penambahan kebutuhan riil yang dibutuhkan masyarakat kita,” terang Kombes Winardi.
Tak sampai di situ saja, Kombes Winardi juga menyarankan agar menyisir penyebaran BBM di mana jika ada SPBU yang kuota BBM nya justru lebih besar dan kurang di minati oleh masyarakat untuk melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut alias sepi konsumen, agar kuota BBM dapat dialihkan ke SPBU yang lain.Dirreskrimsus Kombes Winardi juga dengan lantang mengungkap adanya beberapa oknum yang memanfaatkan dengan disparitas harga antara BBM industri dengan BBM subsidi.
“Disparitas harga ini merupakan salah satu motivasi untuk mendapatkan profit misalnya. Dengan cara-cara menyalahgunakan,” beber Kombes Winardi.
“Selama tahun 2024 sampai tahun 2025, kita sudah melakukan penindakan sebanyak 19 laporan Polisi, 5 di antaranya sudah P21, sementara 14 lainya sedang kami proses,” jelas Kombes Winardi.
Kombes Winardi juga mengatakan bahwa, setelah membaca tuntutan yang disampaikan oleh para sopir terhadap masaalah pendistribusian yang menyangkut dengan tugas pokok Kepolisian.
“Maka kami dari Polda Sulawesi Utara akan membentuk satgas di seluruh SPBU terutama yang ada solar subsidinya dan kita akan mengevaluasi dengan melibatkan teman-teman media, Pertamina dan perwakilan dari sopir dump truck juga. Kemudian nanti kita akan membuat saluran komunikasi secara langsung, dalam hal ini sudah terlaksana sebenarnya, kita punya saluran komunikasi penyaluran minyak dan gas yang ada di Sulawesi Utara bahkan bapak Gubernur juga sudah masuk menjadi member di sana sehingga dapat melihat langsung hal-hal yang ada di sana yang perlu diperhatikan,” papar Kombes Winardi.
Meski demikian, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi juga terbuka akan masukan-masukan kepada pihaknya yang terkait dalam menangani permasalahan tersebut.
“Kami sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus yang terkait masaalah ini kami Siap apa bila teman-teman memberikan masukan data langsung kepada kami dan sekiranya ada rahasia, bisa japri (jaringan pribadi) kepada kami,” kata Kombes Winardi.
Dirreskrimsus juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
“Apa bila terbukti, kami akan langsung proses, kami akan transparan dan terbuka,” tegasnya.
(Erdysep Dirangga)
