Manado, BeritaManado.com — Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Xaverius Runtuwene menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dan harus netral dalam Pilkada nanti.
“Untuk ASN kemarin baru selesai kegiatan dengan Wali Kota, Bawaslu, Kepolisian, Kodim 1309/Manado, Kejari Manado dan Pengadilan untuk mendeklarasikan netralitas ASN yang ada di pemerintahan kota Manado,” ujar Xaverius saat diwawancarai BeritaManado, Kamis (1/10/2020) di Kantor Walikota Manado.
Menurut Xaverius, dalam pertemuan kemarin sudah ditangani oleh semua SKPD yang ada dan disaksikan langsung Wali Kota serta diserahkan kepada Sekertaris Kota Manado untuk penerapan yang ada.
“Semua SKPD sudah menandatangani Pakta Intergritas ASN yang disaksikan langsung Wali Kota dan Sekertaris Kota Manado,” ucap Xaverius.
Xaverius menegaskan, setiap ASN harus menunjukan netralitas yang ada, tidak mendukung pada salah satu paslon yang ada dengan mempertimbangkan dan mempelajari aturan-aturan yang ada.
“Tentunya, jika ditemukan ada ASN yang melanggar akan diberikan sanksi-sanksi yang sudah diatur,” pungkas Xaverius, sembari mengatakan, nanti sanksi tersebut dijabarkan langsung kepada ASN dari ringan sampai berat.
(HardinanSangkoy)