Berita Utama

Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Masih Fokus Soal Administrasi, Pengacara Sebut Tak Ada Unsur Korupsi

Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Masih Fokus Soal Administrasi, Pengacara Sebut Tak Ada Unsur Korupsi
Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM terus bergulir di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (24/9/2025).

Manado, BeritaManado.com — Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM terus bergulir di Pengadilan Negeri Manado.

Namun, pada persidangan Rabu (24/9/2025), prosesnya disebut-sebut belum menemui fakta baru.

Menurut Michael Jacobus, salah satu pengacara tim terdakwa, agenda pemeriksaan saksi kali ini lagi-lagi hanya membahas persoalan administratif.

Hal ini kembali menjadi sorotan karena selama tiga minggu terakhir, persidangan hanya berputar pada masalah sama.

Jacobus menegaskan dari semua saksi yang sudah dihadirkan, tidak ada unsur mens rea atau niat jahat melakukan tindak pidana korupsi dari para terdakwa.

Ia berpendapat, semua bukti yang terungkap selama persidangan hanya menunjukkan adanya pelanggaran administratif.

“Ini sudah tiga minggu kita bolak-balik, cuma itu saja persoalannya. Tidak ada fakta baru. Justru yang kita cari sebenarnya, dari pelanggaran administratif ini, terdakwa-terdakwa dapat keuntungan apa? Tapi kan kita semua enggak dapat. Tidak ada, bukan belum ada,” tegas Michael.

Jacobus menekankan, dalam kasus korupsi, poin utamanya adalah mencari tahu apakah ada keuntungan pribadi yang didapat dari pelanggaran yang dilakukan.

Namun, tamba dia dia, fakta-fakta di persidangan sejauh ini tidak menunjukkan hal tersebut.

Sebagai informasi, saksi yang dihadirkan dalam sidang ini diantaranya Olvi Ateng, Femmy Suluh, Praseno Hadi, Sandra Moniaga.

(Alfrits Semen)