Menurut Praswad, pembebasan bersyarat bagi koruptor idealnya hanya diberikan jika mereka kooperatif mengembalikan kerugian negara dan menunjukkan penyesalan nyata.
Tanpa standar ini, kebijakan yang ada hanya dianggap sebagai bentuk kompromi.
Praswad menutup pernyataannya dengan peringatan keras: “Jika tidak, efek jera hilang, kepercayaan publik runtuh, dan pesan yang tersampaikan justru berbahaya: bahwa korupsi bisa dinegosiasikan.”
(jenlywenur)
