Tahuna – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tahuna yang dipimpin Recky Patras lagi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna. Ini terkait selisih setoran dari loket ke bendahara senilai Rp 487 juta.
Sudah 8 staf PDAM Tahuna ditanyai penyidik Kejari menyangkut penyimpangan tersebut.
“Mereka diperiksa menyangkut ketidaksamaan jumlah uang masuk ke penagihan dengan bendahara, saat ini kami temukan selisihnya Rp 487 juta,” ujar Kajari Tahuna, Sinarta Sembiring SH, pekan lalu pada wartawan.
Sembiring menegaskan, pemeriksaan lanjutan akan terus digulirnya untuk menyingkap tabir dari dugaan penggelapan uang setorang di tubuh BUMD tersebut. (gun)
Tahuna – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tahuna yang dipimpin Recky Patras lagi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna. Ini terkait selisih setoran dari loket ke bendahara senilai Rp 487 juta.
Sudah 8 staf PDAM Tahuna ditanyai penyidik Kejari menyangkut penyimpangan tersebut.
“Mereka diperiksa menyangkut ketidaksamaan jumlah uang masuk ke penagihan dengan bendahara, saat ini kami temukan selisihnya Rp 487 juta,” ujar Kajari Tahuna, Sinarta Sembiring SH, pekan lalu pada wartawan.
Sembiring menegaskan, pemeriksaan lanjutan akan terus digulirnya untuk menyingkap tabir dari dugaan penggelapan uang setorang di tubuh BUMD tersebut. (gun)