Sangihe, BeritaManado.com-Seorang remaja yang berdomisili disalah satu Kelurahan Kota Tahuna berumur 16 tahun berhasil diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Kepulauan Sangihe. Dikarenakan remaja tersebut diduga sering menghirup/menggunakan zat adiktif Eha-bon.
Hal ini dikatakan Kepala BNNK Sangihe Sofie Tamburian SH. Penangkapan remaja tersebut berlangsung beberapa hari lalu. Dimana, petugas BNNK mendapat informasi dari warga sekitar.
“Remaja yang dimaksud tersebut diduga kuat menghirup zat adiktif Eha-bon, setelah mendapatkan informasi petugas BNNK langsung menjemputnya. Selanjutnya remaja ini dibawah petugas guna untuk diwawancarai,” kata Tamburian kepada BeritaManado.com, Senin (10/4/2018) saat dikonfirmasi.
Dijelaskanya juga, untuk penyelidikan yang dilakukan oleh petugas BNNK bahwa remaja tersebut menggunakan Eha-bon, karena terpengaruh dengan pergaulan bebas.
“Remaja tersebut menggunakan Eha-bon, dikarenakan terpengaruh oleh pergaulan bebas, serta ajakan dari tetan-temanya,” jelasnya
Ditambahkanya, proses selanjutnya semantara ditangani oleh BNNK dan dilakukan perawatan rehabilitasi.
“Kini remaja tersebut sementara ditangani oleh BNNK Kepulauan Sangihe melalui perawatan jalan yakni rehabilitasi. Penanganannya juga harus bertahap, agar yang bersangkutan bisa dibimbing untuk melakukan hal-hal baik dan positif,” tambahnya.
(Christian Abdul)