
Senator Maya Rumantir saat membawakan materi
Manado, BeritaManado.com — Anggota DPD RI/MPR RI Senator Dr Maya Rumantir MA PhD, Senin (16/10/2023) menggelar agenda serap aspirasi warga Sulut di Kantor DPD RI Sulut, Manado
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komite IV DPD RI ini membekali pengetahuan warga masyarakat yang hadir tentang Hal Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Saat membawakan materi, Senator Maya Rumantir menjelaskan secara sederhana, bahwa Hal Asasi Manusia itu adalah hal-hal yang bersifat fundamental dan melekat erat pada pribadi seseorang sejak dilahirkan.
Hak dasar tersebut bukan merupakan pemberian orang lain, namun melekat erat dalam kehidupan seseorang berdasarkan martabat asasinya sebagai manusia.
“Tanpa adanya HAM, maka seseorang tidak dapat hidup dengan selayaknya. Intinya bahwa hak asasi itu adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Senator Maya Rumantir.
Adapun HAM itu meliputi hak pribadi, yang menjamin persamaan hidup, kebebasan, keamanan dan lain sebagainya.

Dimensi lain juga memberikan ruang kepada seseorang terhadap hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada.
Demikian juga dengan kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan serta hak-hak yang berhubungan dengan ekonomi, sosial dan politik.
“Sebagai Anggota MPR RI, saya wajib memberikan sharing pengetahuan kepada masyarakat. Tujuannya agar semua lapisan masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang aspek-aspek HAM itu sendiri,” ungkap Maya Rumantir.
Tak hanya sekedar berbicara, Maya Rumantir juga memberikan contoh kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia bahkan dunia, dimana hak dasar kebebasan beragama kelompok masyarakat tertentu dirampas oleh oknum-oknum tertentu.
“Ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang terjadi di negara kita. Maka kita sebagai warga Sulut pantas bersyukur bahwa di bumi nyiur melambai semangat silaturahmi dan persaudaraan masih terpelihara dengan sangat baik,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa ada berbagai fakto yang menyebabkan pelanggaran HAM itu terjadi.
Untuk itu, bangsa Indonesia membutuhkan sebuah instrumen hukum yang menempatkan penanganan masalah HAM sebagai perhatian serius tanpa mengabaikan penanganan kasus lainnya.
Ditegaskannya, masalah HAM harus mendapatkan perhatian serius dari semua stakeholder dibtanah air, karena telah berada pada titik yang cukup mengkhawatirkan.
“Saya berharap masyarakat dapat mendukung sekaligus mendorong pemerintah agar dapat menciptakan produk-produk hukum agar dapat memberikan ruang bagi penyelesaian konflik yang berhubungan dengan HAM,” katanya.
Memperdalam penyampaian informasi tentang HAM tersebut, Senator Maya Rumantir mengajak warga yang hadir berdialog seputar masalah-masalah HAM yang saat ini terus jadi perhatian bersama.
(Frangki Wullur)
