• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Manado

Sengketa Tanah di Malalayang, Merry Kuron: SHM Dikalahkan Surat Register

by Benny Manoppo
Jumat, 4 Februari 2022
in Kota Manado
  • 756shares
Merry M.P Kuron memegang SHM atas tanah yang disengketakan di Kelurahan Malalayang.

Manado, BeritaManado.com – Merry M.P Kuron, warga Airmadidi Atas Kabupaten Minahasa Utara, merasa sangat kecewa pasca penetapan Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Pasalnya, Merry Kuron dan kawan-kawan telah dinyatakan kalah oleh PN Manado dalam gugatan perkara perdata Nomor: 406/Pdt/.G/2021/PN.Mnd pada sidang pembacaan putusan, Kamis (3/2/2022).

“Kami yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan oleh BPN pada 26 Februari 2000 Nomor 3205 kalah dari pihak penggugat yang hanya berdasarkan surat register (Letter C) desa tahun 1932,” kata Merry Kuron kepada BeritaManado.com, Jumat (4/2/2022).

Merry menjelaskan, perkara tersebut terkait sengketa tanah seluas 7833 M² di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang Kota Manado.

BERITA TERKAIT:

Ini Penjelasan Tumundo Tentang Sidang Korupsi di PN Manado

Digugat Rp1,1 Miliar, Hakim Pengadilan Negeri Menangkan Mega Mas Manado

Padahal, menurut Merry tanah tersebut telah dibelinya dari David Kelung pada tahun 1980.

Kemudian, lanjut Merry, pada tahun 2000 tanah tersebut telah dibuatkan Sertifikat Hak Milik.

“Tetapi pada tahun 2007 rumah saya yang terletak di samping kantor lurah Bahu terbakar dan sertifikat tersebut ikut terbakar,” terang Merry.

Namun, ucap Merry, dia masih memiliki foto copy dari SHM yang terbakar tersebut.

“Kemudian berdasarkan foto copy yang ada, pada tahun 2019 saya bermohon ke BPN untuk diterbitkan SHM dan setelah melalui prosedur maka pada bulan April 2021 BPN menerbitkan SHM baru Nomor 798,” jelas Merry.

Selanjutnya, tutur Merry, pada bulan 6 Juli 2021 dia mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Manado dengan penggugat Regina Sambuaga.

Alhasil, kata dia, dalam perkara tersebut pihaknya telah dinyatakan kalah oleh PN Manado.

“Padahal di lokasi tersebut ada pihak lain yang berperkara dengan penggugat dan nomor registrasi yang sama tapi boleh menang,” tandasnya.

Sehingga, Merry pun merasa dirinya dirugikan dan akan melanjutkan ke tingkat banding.

“Saya hanya ingin mencari keadilan atas hak milik saya,” pungkasnya.

Terpisah, hal itu dibenarkan oleh Novembriati Olivia Tubagus SH selaku penasehat hukum dari Merry Kuron.

“Kami menghormati keputusan dari Pengadilan Negeri Manado, dan langkah selanjutnya hari ini (Jumat 4/2/2022 red) kami akan naik banding ke Pengadilan Tinggi Manado,” ucap Tubagus.

(BennyManoppo)

Berita Terpopuler

  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Bupati Joune Ganda Akan Evaluasi ASN E, Kepala BKPSDM Minut Pertanyakan Pengawasan Kepala Diskominfo
  • Kinerja Grace Punuh Tidak Becus, Melky Pangemanan Naik Pitam
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang
  • Pertemuan Raya dan Konas XVI FK-PKB PGI Digelar 4-9 September 2023, Berikut Susunan Lengkap Panitia
  • Tega, Balita 6 Bulan di Manado Tewas Dianiaya Ayah Kandung Hanya Karena Game Online
  • LSI Denny JA: Tujuh Partai Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen




Berita Terbaru

  • Hari Pers Nasional, Ronald Kandoli Berharap Profesionalitas Wartawan Tetap Dijaga Kamis, 9 Februari 2023
  • Pesan Olly Dondokambey di RUPS Tahunan PT Bank SulutGo Kamis, 9 Februari 2023
  • Dua WNI Jadi Korban Gempa Turki-Suriah, Korban Tewas Kini Capai 12.000 Orang Kamis, 9 Februari 2023
  • Contoh Doa Syafaat Ibadah Pemuda Kamis, 9 Februari 2023
  • Berstatus Waspada, Aktivitas Pendakian Gunung Lokon Dilarang Kamis, 9 Februari 2023
  • Gubernur Olly Dondokambey Serahkan SK Pelaksana Tugas 76 Hukum Tua di Minahasa Kamis, 9 Februari 2023
  • Rakornas Dukcapil, Steven Kandouw: Momentum Kontemplasi, Introspeksi dan Konsolidasi Kamis, 9 Februari 2023
  • Wow! PLN Catat Penjualan Terbaik, Capai 85,28 Juta Pelanggan Kamis, 9 Februari 2023
  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi Rabu, 8 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 756shares
Tags: Kasus Tanah ManadoMerry Kuronpengadilan negeri manadoPerkara Perdata

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.