Manado – Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir MHF Sendoh menegaskan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak lagi menambah pegawai honor umum.
Hal tersebut diungkapkannya, Rabu (28/5/2014) di Aula Pemerintah Kota Manado.
“Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Daerah di atas 50%, menjadi syarat dalam penerimaan pegawai, jangan terus membuat bengkak anggaran daerah,” tutur Sendoh.
Selain itu, Ia juga meminta kepala SKPD memperhatikan pegawai yang mengajukan permohonan pindah.
“Kaji pegawai yang meminta pindah, jangan memberikan ijin pindah tanpa kajian,” tukasnya. (Semuelsumendap)
Manado – Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir MHF Sendoh menegaskan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak lagi menambah pegawai honor umum.
Hal tersebut diungkapkannya, Rabu (28/5/2014) di Aula Pemerintah Kota Manado.
“Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Daerah di atas 50%, menjadi syarat dalam penerimaan pegawai, jangan terus membuat bengkak anggaran daerah,” tutur Sendoh.
Selain itu, Ia juga meminta kepala SKPD memperhatikan pegawai yang mengajukan permohonan pindah.
“Kaji pegawai yang meminta pindah, jangan memberikan ijin pindah tanpa kajian,” tukasnya. (Semuelsumendap)