Hal ini memberikan dampak pada
penurunan omset, baik pada pelaku bisnis percetakan maupun bisnis makanan/minuman.
Dari survei yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, tercatat terjadi
penurunan penjualan peraga kampanye sekitar 40-90% dibandingkan periode
pemilu 2019.
“Agenda Kunker ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan aspirasi dari masyarakat dan stakeholder. Hal itu terkait mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah, khususnya mengenai dampak Pemilu terhadap UMKM,” ungkap Maya Rumantir.
Kemudian juga untuk mendapatkan informasi mengenai permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengembangkan dan meningkatkan usahanya, khususnya pada masa
perhelatan Pemilu 2024.
Mendapatkan informasi dari masyarakat dan pelaku UMKM mengenai seberapa besar dampak Pemilu terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Memperoleh masukan mengenai kendala dalam pelaksanaan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
“Kami berharap permasalahan seputar dunia UMKM dapat diidentifikasi, diinventarisir dampak Pemilu terhadap UMKM. Mendorong pemerintah agar berperan sebagai fasilitator untuk membangun kolaborasi yang saling menguntungkan antara partai politik, calon legislatif dan pelaku UMKM,” ujar Maya Rumantir.
Hadir langsung dalam Kunker tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut Tahlis Gallang SIP MM, Sekretaris Dinas Jahja Galang MAP, Kabid Pengawasan Conny Timporok SP MSi, Kabid Usaha dan Pembiayaan Ir Tebby Rawung MAP dan Kepala UPTD Balai Diklat Koperasi dan UMKM Diane Lompoliu SE.
(***/Frangki Wullur)
