Banten, BeritaManado.com — Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Selasa (7/2/2022) telah menuntaskan kegiatan Kunjungan Kerja di Provinsi Banten yang membahas tentang rumah sakit.
Pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting terkait pelayanan kesehatan rumah sakit setempat sekaligus memberikan motivasi bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk ciptakan strategi atasi penyebaran varian baru COVID-19 yaitu Omicron.
Dikatakan Senator Maya Rumantir, bahwa sebuah penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa masa inkubasi Omicron hanya tiga hari, lebih cepat dari varian lain yang 5 hari.
“Hal itu menunjukkan bahwa penyebarannya lebih cepat dari varian lain , sehingga potensi laju perkembangannya juga lebih berisiko untuk masyarakat, apalagi mereka yang tidak taat protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pelayanan rumah sakit yang ada di Provinsi Banten harus terus memperhatikan hal-hal yang bersentuhan langsung dengan pasien maupun masyarakat lainnya.
Senator Maya Rumantir juga menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjaga mental dan juga kesehatan masing-masing dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Bisa ada kejenuhan jika pemerintah kembali menerapkan PPKM. Dampaknya sudah dirasakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Banten. Dalam hal ini pemerintah melalui instansi terkait perlu untuk melakukan terobosan untuk menjaga fisik dan mental masyarakat,” kata Senator Maya Rumantir.
Ditekankan Senator Maya Rumantir, bahwa penting untuk memperkuat sistem protokol kesehatan faktor pendukung lainnya, dimana sasarannya adalah untuk menekan laju penyebaran Omicron.
Selain itu, Senator Maya Rumantir pun menanyakan sejauh mana pelayanan kesehatan terkait dengan BPJS Kesehatan.
“Untuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan secara umum bagi masyarakat khususnya pasien, maka kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi kinerja,” harapnya.
(Frangki Wullur)