Agama dan Pendidikan

Senator Maya Rumantir Bagikan Nasehat Firman Tuhan di GPdI Shekinah Bengkol

Senator Maya Rumantir Bagikan Nasehat Firman Tuhan di GPdI Shekinah Bengkol
Senator Maya Rumantir saat membagikan pesan Firman Tuhan

Manado, BeritaManado.com — Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD membagikan nasehat Firman Tuhan kepada Jemaat GPdI Shekinah Bengkol, Kecamatan Mapanget Kota Manado, Minggu (27/2/2022).

Nasehat sekaligus pesan Firman Tuhan tersebut diambil dari Kitab Efesus 5:1-10 dengan tema “Hidup sebagai anak-anak terang”.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini mengatakan bahwa penting bagi umat manusia untuk hidup menuruti kehendak Allah.

Dalam ketaatan yang sama, diungkapkan Senator Maya Rumantir seseorang itu harus mengutamakan kasih kepada sesama, seperti Yesus telah lebih dahulu mengasihi umat manusia dengan menyerahkan diri-Nya sebagai persembahan serta korban yang harum bagi Allah.

“Dalam realita hidup, ada begitu banyak perbuatan dosa yang dibuat manusia seperti percabulan serta bermacam kecemaran atau sikap serakah. Itu membuktikan bahwa mereka yang berbuat dosa tidak memiliki ketaatan kepada Allah,” kata Senator Maya Rumantir.

Senator Maya Rumantir Bagikan Nasehat Firman Tuhan di GPdI Shekinah Bengkol
Suasana ibadah di GPdI Shekinah Bengkol

Selain itu, dalam bertutur kata, sering juga dijumpai dalam keseharian kehidupan manusia perkataan kotor dan kosong yang pada dasarnya tidak pantas diucapkan.

“Mengucap syukur lebih baik ketimbang melantunkan sesuatu yang kotor dari mulut seseorang. Selanjutnya kita harus hidup kudus dihadapan Tuhan, karena tidak ada orang sundal, cemar dan penyembah berhala di dalam Kerajaan Allah,” ungkapnya.

Manusia juga harus hidup pada jalan yang lurus dan jangan membiarkan diri disesatkan orang lain dengan kata-kata yang hampa, karena itu akan mendatangkan murka Allah sendiri.

Dalam keseharian hidup manusia harus menjalankan apa yang berkenan kepada Tuhan sendiri.

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara