Jakarta – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berlangsung Senin (11/4/16) kemarin, sempat diwarnai kericuhan akibat salah satu senator asal Sulut, Benny Ramdhani mengajukan interupsi disaat sidang baru saja dimulai dan disaat Ketua DPD Irman Gusman sedang membacakan sambutannya.
Rhamdani yang merupakan wakil ketua Komite I DPD RI beralasan bahwa tindakannya tersebut untuk menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPD.
Menurutnya, hal yang melatarbelakangi mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPD didasari pada 2 pelanggaran yang dilakukan pimpinan DPD. Tindakan pelanggaran tersebut jelas melanggar kode etik dan tata tertib serta tidak menghargai forum paripurna yang merupakan forum tertinggi di lembaga DPD.
“Pertama pimpinan DPD RI tidak mau menandatangani hasil keputusan Paripurna yang berkaitan dengan pengesahan Tatib. Kedua, Irman Gusman dan Faroek Muhammad secara sepihak menutup jalannya paripurna tanpa persetujuan forum sidang paripurna beberapa waktu lalu, yang agendanya untuk penyampaian perkembangan kinerja alat kelengkapan,” kata Ramdhani. (leriandokambey)
Jakarta – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berlangsung Senin (11/4/16) kemarin, sempat diwarnai kericuhan akibat salah satu senator asal Sulut, Benny Ramdhani mengajukan interupsi disaat sidang baru saja dimulai dan disaat Ketua DPD Irman Gusman sedang membacakan sambutannya.
Rhamdani yang merupakan wakil ketua Komite I DPD RI beralasan bahwa tindakannya tersebut untuk menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPD.
Menurutnya, hal yang melatarbelakangi mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPD didasari pada 2 pelanggaran yang dilakukan pimpinan DPD. Tindakan pelanggaran tersebut jelas melanggar kode etik dan tata tertib serta tidak menghargai forum paripurna yang merupakan forum tertinggi di lembaga DPD.
“Pertama pimpinan DPD RI tidak mau menandatangani hasil keputusan Paripurna yang berkaitan dengan pengesahan Tatib. Kedua, Irman Gusman dan Faroek Muhammad secara sepihak menutup jalannya paripurna tanpa persetujuan forum sidang paripurna beberapa waktu lalu, yang agendanya untuk penyampaian perkembangan kinerja alat kelengkapan,” kata Ramdhani. (leriandokambey)