
Manado, BeritaManado.com — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen mengungkap waktu pelaksanaan Reses Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Menurut Niklas, waktu pelaksanaan Reses tersebut telah disepakati dalam rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Sulut.
“Waktu pelaksanaan Reses mulai dari tanggal 30 bulan Agustus sampai pada tanggal 6 September tahun 2025 ini, ungkap Niklas Selasa, (2/9/2025) di ruang kerjanya.
Lanjut Niklas, kegiatan reses anggota DPRD tersebut sempat di tunda karena Pimpinan dan anggota DPRD Sulut harus menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan di DPRD.
“Karena pada tanggal 9 September, akan dilaksanakan buka, tutup masa sidang termasuk laporan kegiatan anggota DPRD, dan sampai saat uni sudah ada beberapa anggota DPRD yang melaksanakan kegiatan reses,” terang Niklas.
Meski begitu, menyikapi informasi aksi demo yang terus berdatangan, pihak sekretariat DPRD Sulut terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, karena hari ini saja ada informasi bahwa, akan ada aksi demo dari saudara-saudara kita Serikat Buruh, namun untuk jadwal di kantor DPRD Sulut tidak dilaksanakan dan hanya terpusat di kantor Gubernur Sulut,” jelas Niklas.
“Muspida termasuk pak Ketua DPRD sudah datang di kantor Gubernur dan menerima langsung aspirasi masyarakat,” tambah Niklas.
(Erdysep Dirangga)
