Sangihe, BeritaManado.com — Sesuai Press Release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada tanggal 3 Juli 2020 lalu, terdapat ketambahan 1 kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan deskripsi perempuan 50 tahun, asal kecamatan Tabukan Utara (Tabut).
Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari, kepada sejumlah wartawan, pasien tersebut sebelumnya sudah di Rapid Test dengan hasil reaktif.
“Hasil Rapid Test Reaktif berdasarkan Skrining yang dilakukan oleh tim medis dan pasien tersebut langsung menjalani isolasi,” ungkap dr Thungari
Setelah itu, lanjut dr Thungari, pada tanggal 18 Juli 2020, dilakukan pengambilan Swab tenggorokan, dan pasien dicatat sebagai pasien ke-14 dan sejak saat itu, sambil menunggu hasil pemeriksaan, pasien tetap menjalani isolasi dan setelah hasil pemeriksaan Swabnya keluar, pasien 14 dinyatakan sembuh.
“Pasien telah menjalani masa isolasi dan sampai saat ini tak ada keluhan/gejala dengan kondisi stabil, dan karena sudah melewati masa isolasi, pasien tersebut dinyatakan sembuh,” tandas dr Thungari.
(Erick Sahabat)