Manado, BeritaManado.com – Angka kasus Covid 19 kembali naik di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Filipina termasuk Indonesia.
Mengamati peningkatan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, meminta masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid 19.
“Maka untuk pengendalian COVID 19 perlu dilakukan upaya meningkatkan titer antibodi masyarakat,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Maxi Rein Rondonuwu melalui surat himbauan, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Jumat (15/12/2023).
Maxi Rondonuwu kembali menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID 19 di tengah masyarakat, khususnya saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, penting untuk memperhatikan beberapa point berikut;
- Bagi masyarakat yang belum pernah mendapat vaksinasi COVID 19 untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Fasyankes terdekat.
- Bagi masyarakat, terutama bagi lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunpkompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID 19 minimal 6 12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID 19.
- Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi (selama masa transisi) dan selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau Sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT. Sertifikat dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke helpdesk.kemkes.go.id,
- Untuk masyarakat bukan lansia yang tidak memiliki komorbid dan bukan penyandang immunokompromais, vaksinasi akan disediakan pemerintah sampai 31 Desember 2023, selanjutnya dapat diperoleh secara mandiri.
(Finda Muhtar)