Manado, BeritaManado.com — Perhatian sejumlah pihak akan pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di tanah nyiur melambai terus berdatangan.
Salah satunya datang dari Wakil Rakyat DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan yang menyatakan diri siap memberikan seluruh gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPRD Sulut selama masa darurat wabah bencana penyakit.
Kepada BeritaManado.com, Rabu (01/04/2020) malam, legislator yang akrab disapa MJP ini menegaskan memberikan seluruh Gaji dan Tunjangan Selama Masa Darurat Wabah Penyakit yang ditetapkan Pemerintah terhitung tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
“Sejak bulan Maret, saya telah menyisihkan gaji dan tunjangan dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah penyakit dengan berbagi masker, hand sanitizer dan melakukan aksi penyemprotan desinfektan di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung,” ungkap MJP.
Sementara, lanjut MJP, mulai Bulan April 2020 sampai berakhirnya masa darurat wabah penyakit, dirinya akan memberikan seluruh gaji dan tunjangannya.
“Gaji dan tunjangan ini akan digunakan APD juha pembelian sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap di Kabupaten Minut dan Kota Bitung,” akunya.
Untuk penyalurannya, tambah Ketua DPD PSI Sulut ini, akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga langsung olehnya dan tim aksi pembagian sembako bagi warga kurang mampu dan terdampak.
“Karena mengingat penyebaran kasus wabah penyakit semakin meluas dan pemerintah memperpanjang status darurat dan akhirnya mulai berdampak pada pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap,” tutupnya.
Diketahui, MJP dalam menyikapi COVID-19 telag dilakukan semenjak Februari lalu dengan menggelar diskusi publik terkait dampak dan penanganan serta turun langsung ke jalan membagikan langsung masker dan hand sanitizer.
(***/AnggawiryaMega)