BITUNG—Terkait dugaan mark up biaya perjalanan dinas yang diduga dilakukan salah satu staf sekertariat DPRD Kota Bitung, Sekwan Yoke Senduk diminta bertindak tegas. Mengingat praktek tersebut menurut salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven tidak boleh dibiarkan karena jelas sudah mengarah ke rana hokum.
“Kami harap Sekwan tidak hanya diam atas persoalan tersebut dan segera mengambil tindakan tegas karena jelas oknum staf tersebut telah melanggar aturan,” kata Boven, Rabu (21/12).
Boven sendiri meminta agar Sekwan segera memproses oknum staf tersebut agar menjadi pembelajaran kepada staf lain yang mencoba memanipulasi biaya perjalanan dinas. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan praktek tersebut telah lama dilakoni oleh oknum staf tersebut setiap usai melakukan perjalanan dinas.
“Jika perlu Sekwan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib, karena jelas tindakan yang dilakukan memanipulasi biaya perjalanan dinas melanggar hokum,” tegas Boven.
Sementara itu, Senduk yang coba dikonfirmasi tidak berada di tempat. Begitupula ketika coba dihubungi via ponselnya, nomor Senduk dalam keadaan tidak aktif.(en)
