Politik dan Pemerintahan

Sekolah di Minsel Belum Memiliki Hak Kepemilikan Tanah

Sekolah di Minsel Belum Memiliki Hak Kepemilikan TanahTommy Ampow, anggota DPRD Minsel, menyebut sekolah di Minsel semuanya tak miliki hak kepemilikan seperti sertifikat. (foto beritamanado)

Amurang–Sekitar 309 sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan, ternyata belum memiliki sertifikat hak milik. Padahal, semua sekolah sudah dibangun bertahun-tahun lamannya. Hal ini membuat anggota DPRD Minsel, Tommy Ampow angkat suara soal diatas.
Tommy Ampow, anggota DPRD Minsel menanggapi soal sekolah yang belum memiliki hak kepemilikan seperti sertifikat. “Seharusnya setiap sekolah harus ada lebih dulu sertifikat tanah,”kata Tommy.
Menurutnya, menjadi ketentuan dalam pembuatan sertifkat lahan bangunan sekolah. Tommy menjelaskan, seharusnya ada perhatian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Tetapi, mungkin instansi terkait tak membantu mengusulkan ke BPN Minsel misalnya.

”Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, harus memperhatikan semuanya. Dan harus menjadi prioritas utama,”ungkapnya.

Namun, Tommy mengakui kalau hal ini bukan haknya untuk bicara. Bahkan, dirinya  meminta maaf jika ini bukan menjadi kewajiban komisi I. Selaku anggota DPRD, memang harus melakukan koordinasi dengan Komisi III dalam menjelaskan masalah diatas.

”Saya kan komisi I, seharusnya ini yang memberikan statmen Komisi III,”tambahnya.
Sementara untuk halaman sekolah, sudah seharusnya diperhatikan instansi terkait. Karena tidak layak lagi untuk melakukan kegiatan sekolah kalau halamannya kotor dan tak bisa menjaga kebersihan bersama. Sebab, tak sedikit masyarakat mengeluh padanya soal kebersihan sekolah.

‘’Tetapi, yang paling utama adalah kepemilikan tanah yang sampai saat ini belum juga ada sertifikat. “Kalau halaman sekolah, saya rasa itu masih bisa diperhatikan. Tetapi yang lebih utama adalah sertifikat kepemilikan tanah, ”jelas Tommy.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, Drs Jan Rattu, MPd ketika dikonfirmasi tentang sekolah yang belum juga ada sertifkat kepemilikan. Rattu pun membenarkannya, bahwa itu memang benar. Sampai saat ini belum ada sekolah yang memilki sertifikat kepemilikan.

”Sampai saat ini belum ada sertifikat kepemilikan sertifkat tanah. Untuk sekolah yang ada di Minsel, Dinas Dikpora Minsel sementara merampung semua surat tanah dari setiap sekolah,”pungkas Rattu. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara