TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP hari ini, Senin (04/05/2015) batal diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tomohon.
Pasalnya, saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pemungutan dan penerimaan biaya pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan logam batuan pada Dinas ESDM Kota Tomohon dengan tersangka JP alias Jer mangkir dari panggilan Kejari Tomohon.
Dari pantauan BeritaManado.com di Kejari Tomohon, hingga berakhirnya jam kerja, Poli tak terlihat mendatangi lembaga penegak hukum ini, padahal informasi di Kejari Tomohon pemanggilan tersebut dilakukan secara resmi.
Terkait hal tersebut, Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH saat dikonfirmasi mengatakan pemanggilan masih bisa saja dilakukan. “Dan kalau yang bersangkutan belum datang hari ini, tentunya kita akan jadwalkan ulang pemanggilannya,” ujarnya. (ray)