Manado – Sekda Kabupaten Kepulauan Sitaro Heddy Wem Janis mengakui, pencopotan Kepala Badan Kesbangpol Sitaro Des Kalensang dilakukan tanpa hasil konsultasi dengan Pemprov Sulut, dalam hal ini Gubernur SH Sarundajang.
“Memang harus ada (hasil konsultasi, red),” jawab Heddy ketika dikonfirmasi beritamanado via seluler Minggu (18/8) malam.
Sebelumnya dia mengatakan, usulan pencopotan Des Kalensang dari posisi Kepala Badan Kesbangpol telah diserahkan ke Pemprov Sulut sekitar 4-5 bulan lalu, atau sebelum pelaksanaan Pilkada Sitaro Juni 2013. Namun hingga rolling pejabat Pemkab Sitaro baru-baru, hasil konsultasi tersebut belum dilayangkan pemprov.
“Namun karena jabatan Kesbangpol ini vital maka atas perintah atasan dan sambil menunggu hasil konsultasi yang bersangkutan dilepas,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Des Kalensang menyebut pencopotan itu inprosedural dan melanggar aturan, karena terjadi tanpa hasil konsultasi dengan gubernur. Selain itu, dia mengaku tidak melakukan kesalahan apa-apa, tapi anehnya dicopot. (ady putong)

T-man [email protected] kira ini org2 banteng p pekarjaan so?klu nintau nda usa komen..ini pekerjaan dri sekda untuk menutupi kebohongannya.. Dia tako krna pubati tau klu dia adalah salah satu pendukung salera jdi dia m cri2 muka p bupati supaya xnda dapa copot dri dp jabatan.
Kalensang tdk merasa bersalah tapi atasan yg menilai dan laporan dari masyarakat oknum ini menciptakan keresahan dan menciptakan suasana yg tdk kondusif
Biasa saja..
Maju banteng.. wkwkwk. So lia itu. Itu contoh dari sekian banyak yang tidak terlihat. Berarti sebelum pilkada sitaro para pejabat sitaro pasti di panggil oleh TS untuk menentukan sikap di pilkada dengan konsekuensi di copot dari. Pak Kalensang ketahuan memilih pasangan 02. Dengan menandai kertas pencoblosan. Jadi nimbole lari… maju banteng. bale tandu pa dorang..