
Manado, BeritaManado.com – Proses pembayaran kompensasi pembebasan lahan bagi warga di Sungai Tikala untuk pembangunan Bangunan Pengendali Banjir segera terealisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, DR Micler Lakat menegaskan bahwa tiga kelurahan, yakni Banjer, Tikala, dan Perkamil, telah selesai melalui tahap appraisal.
“Kompensasi untuk warga di tiga kelurahan ini akan segera dibayarkan dalam waktu dekat,” ungkap Lakat dalam Rapat Panitia Pengadaan Tanah (P2T) di Ruang Tolu, Kantor Walikota Manado, Selasa (14/01/2024).
Sementara itu, proses appraisal untuk tiga kelurahan lainnya, yaitu Malendeng, Paal 4, dan Dendengan Dalam, hampir rampung, dengan estimasi penyelesaian pada Maret 2024.
“Jika semua berjalan lancar, kompensasi untuk seluruh wilayah Sungai Tikala dapat dibayarkan pada April atau Mei,” tambahnya.
Lakat juga mengakui bahwa beberapa kendala teknis, seperti persoalan lahan bersertifikat yang ditempati pihak lain dan belum lengkapnya dokumen kepemilikan dari beberapa warga, menjadi tantangan yang menghambat kelancaran proses ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan P2T untuk memastikan percepatan pembebasan lahan ini,” pungkasnya.
(***/Jhonli Kaletuang)