Manado, BeritaManado.com – Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Micler Lakat, menerima bantuan kendaraan instalasi penjernih air dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2024).
Bantuan diserahkan oleh Kepala BPPW Sulut, Nurdiana Habibie di depan kantor.
“Kendaraan ini khusus disiapkan untuk daerah-daerah yang mengalami bencana, ataupun daerah yang kekurangan air,” Nurdiana Habibie, usai kegiatan penyerahan.
Ia melanjutkan, tidak semua provinsi memiliki mobil instalasi penjernih air.
“Semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat kota Manado,” tambah Nurdiana.
Sementara itu, Sekda Micler Lakat berterima kasih kepada kementerian PUPR dalam hal ini BPPW Sulut yang telah meminjamkan kendaraan instalasi penjernih air.
“Dengan instalasi penjernih air ini, airnya bisa langsung diminum. Kendaraan ini akan ditempatkan di kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea,” katanya sambil menambahkan bahwa pengelolaannya diserahkan kepada PDAM Wanua Wenang Manado, yang juga merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Manado.
Lebih lanjut ia mengatakan, kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemerintah kota Manado selama 45 hari.
“Kendaraan ini dipinjamkan selama satu bulan setengah, tergantung MOU, bisa saja diperpanjang,” pungkasnya.
(***/Jhonli Kaletuang)
Manado, BeritaManado.com – Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Micler Lakat, menerima bantuan kendaraan instalasi penjernih air dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2024).
Bantuan diserahkan oleh Kepala BPPW Sulut, Nurdiana Habibie di depan kantor.
“Kendaraan ini khusus disiapkan untuk daerah-daerah yang mengalami bencana, ataupun daerah yang kekurangan air,” Nurdiana Habibie, usai kegiatan penyerahan.
Ia melanjutkan, tidak semua provinsi memiliki mobil instalasi penjernih air.
“Semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat kota Manado,” tambah Nurdiana.
Sementara itu, Sekda Micler Lakat berterima kasih kepada kementerian PUPR dalam hal ini BPPW Sulut yang telah meminjamkan kendaraan instalasi penjernih air.
“Dengan instalasi penjernih air ini, airnya bisa langsung diminum. Kendaraan ini akan ditempatkan di kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea,” katanya sambil menambahkan bahwa pengelolaannya diserahkan kepada PDAM Wanua Wenang Manado, yang juga merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Manado.
Lebih lanjut ia mengatakan, kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemerintah kota Manado selama 45 hari.
“Kendaraan ini dipinjamkan selama satu bulan setengah, tergantung MOU, bisa saja diperpanjang,” pungkasnya.
(***/Jhonli Kaletuang)