Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah Narapidana (Napi) menyampaikan keinginan untuk tidak lagi melakoni perbuatan melawan hukum dan ingin hidup normal seperti masyarakat lainnya.
Penyampaian itu disampaikan para Napi ke Kapolres Bitung, Alam Kusuma S Irawan di kegiatan Jumat Curhat Bitung Baku dapa bersama Polres Bitung “Curhat Jo Deng Torang Baku Malendong Jaga Bitung Tetap Aman”, Jumat (10/2/2023).
Jumat Curhat kali ini digelar di Lapas Klas II B Tewaan Kecamatan Ranowulu dihadiri Kepala Lapas Kelas II B Kota Bitung, Syukron Hambadi, Kakan Kemenag, H Yahya Wahyudin dan Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.
“Saya Narapidana Kasus Pencurian hand phone dan sudah beberapa kali melakukannya. Jika keluar nanti saya sudah tidak akan mencuri lagi dan akan bekerja yang halal dan menyenangkan hati orang tua,” kata salah satu Napi.
“Ilmu yang di dapat selama berada di Lapas yaitu yang sebelumnya tidak tau berdoa menjadi tau berdoa. Ketrampilan yang didapat yaitu untuk modal menjadi hamba Tuhan atau Pendeta,” kata Napi lainnya.
Mendengar curhatan itu, Kapolres menyatakan, semua orang sama di mata Tuhan dan jangan menilai karena Napi telah berbuat salah, akan terus berbuat salah.
Menurutnya, masih ada waktu untuk bertobat dan bisa saja Napi semua yang masuk surga karena yang menilai amal dan perbuatan adalah Tuhan Yang Maha Esa.
“Bangsa Indonesia memerlukan teman-teman Napi untuk keberhasilan negara, karena nantinya kita semua yang tinggal di negara ini yang akan menjaga negara tercinta kita ini,” kata Alam.
Alam juga menyampaikan, mungkin para Napi bersama Polres Bitung mempunyai kenangan menyakitkan. Akan tetapi kami sebenarnya tidak pernah marah maupun benci kepada para Napi, namun perbuatan yang melawan hukumlah yang dilakukan para Napi harus tegakkan sesuai dengan aturan hukum.
“Sitou Tumou Tou yang artinya kita hidup untuk menghidupkan orang lain, berarti kita harus hidup bukan hanya untuk diri kita sendiri, namun harus bermanfaat bagi orang lain juga, sehingga janganlah kita berbuat tindak pidana yang dapat merugikan orang lain,” katanya.
“Jadi saya berharap pada saatnya keluar dari Lapas, teman-teman dapat berubah dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” lanjutnya.
Dirinya juga meminta bantuan warga binaan Lapas Klas II B Tewaan Kota Bitung untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, karena personil Polres Bitung sangat terbatas, sehingga sangat mengharapkan perubahan dari teman-teman pada saat keluar nanti, sehingga tingkat kriminalitas di Kota Bitung dapat berkurang.
“Saat ini, Polres Bitung sedang melaksanakan Operasi Keselamatan, sehingga mohon batuan warga binaan dapat mengingatkan kepada keluarganya yang datang membesuk yang menggunakan kendaraan bermotor agar selalu mentaati aturan berlalulintas,” katanya.
Hadir juga di Jumat Curhat kali ini, Kasat Intelkam Polres Bitung, AKP Reymond O Sendewana, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Y Amboro, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, Kasat Narkoba Polres Bitung, AKP Derry Eko Setiawan dan Kasat Tahti Polres Bitung, Iptu S Letluhur.
Juga KBO Sat Samapta Polres Bitung, Iptu Tuegeh Darus, Kasubbag Kerma Bag Ops, Iptu Alpius May, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bitung, Ipda Jeny Makawimbang, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bitung, Ipda Nabila, Kaur Min Sat Samapta Polres Bitung, Ipda Agung Widiantara dan perwakilan tokoh agama.
(abinenobm)