Minsel, BeritaManado.com — Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan patroli rutin, Sabtu (31/10/2020).
Patroli rutin edisi malam minggu ini, merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Minsel guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sebanyak 10 warga yang ditemukan sedang pesta minuman keras (Miras) di Kawasan Boulevard Amurang, berhasil diamankan oleh personel peleton siaga Polres Minsel.
Diketahui, kesepuluh warga bersama barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minsel untuk diamankan dan diberi pembinaan, selanjutnya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Sasaran patroli KRYD ini diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, senjata tajam (Sajam), narkoba, knalpot bising dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” kata Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, yang memimpin langsung kegiatan patroli tersebut.
Lebih lanjut, Kompol Farly Rewur mengatakan tujuan dari patroli KRYD yakni untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Patroli KRYD ini juga untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ungkap Kompol Farly Rewur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan patroli yang dilakukan petugas Kepolisian selain untuk mencegah gangguan kamtibmas, juga untuk mendisiplinkan warga agar patuh pada protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Imbauan protokol kesehatan terus dilakukan aparat Kepolisian, baik melalui Operasi Yustisi, patroli KRYD, Operasi Mantap Praja maupun Operasi Zebra Samrat,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***/Rei Rumlus)