Ratahan, BeritaManado.com — Pemerintah Desa Rasi, Kecamatan Ratahan menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di BPU Desa Rasi, Kamis (28/11/2019).
Musdes ini dihadiri, Hukum Tua Saul Lumopa, Ketua BPD Oktarina Lumopa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Devi Losung, dan jajaran lainnya.
Dalam agenda Musdes ini dilakukan pemaparan RPJM Desa 2020-2025, Penetapan RKPDes 2020, serta musyawarah Prapelaksanaan Dana Desa Tahap III Tahun 2019 dan Penyampaian LPJ Dana Desa Tahap II Tahun 2019.
Hukum Desa Rasi, Saul Lumopa menyatakan, Musdes ini merupakan bagian dari transparansi terhadap pengelolaan Dana Desa agar sesaui dengan kebutuhan masyarakat.
Saul Lumopa juga mengatakan bahwa dalam 100 hari menjadi Hukum Tua, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan dalam bentuk administrasi, perencanaan maupun pelaksanaan, serta pelaporan desa agar Desa Rasi dapat menjadi desa percontohan atau pilot project di Kabupaten Mitra.
“Saya baru beberapa minggu menjadi hukum Tua menuju seratus hari kerja saya akan berkomitmen sesuai Visi dan Misi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan administrasi, perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan untuk menjadikan Desa Rasi sebagai desa percontohan,” jelasnya.
Ditambahkan Saul Lumopa untuk dana desa tahap III Tahun 2019 dirinya berencana, akan menampilkan di kantor desa terkait dengan dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) agar pengelolaannya dapat transparan serta akuntabel.
“Ini sejalan dengan salah satu Visi dan Misi dari Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap terkait transparansi,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)