
Penulis: Deidy Wuisan | Manado
Manado, BeritaManado.com – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen besar pemerintah dalam memperkuat pertahanan nasional hingga ke tingkat kabupaten, saat memberikan keterangan pers di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Sam Ratulangi Manado, Kamis sore (7/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai Menhan menuntaskan kunjungan kerja ke pendidikan tamtama di Kota Bitung bagian dari serangkaian agenda inspeksi pembangunan kekuatan pertahanan di Sulawesi Utara.
“Setiap kabupaten itu akan ada satu batalyon teritorial pembangunan,” tegas Sjafrie.
Angkanya tidak main-main. Dengan total 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia terdiri dari 416 kabupaten dan 98 kota pemerintah berancang-ancang membentuk 514 batalyon yang akan mendampingi langsung pemerintahan daerah di seluruh penjuru negeri.
“Nah, ini yang sedang kita kerjakan sekarang,” ujarnya.
Tak hanya soal batalyon, Kementerian Pertahanan juga bersiap mengamankan aset-aset energi strategis nasional.
Sjafrie menyebut kilang minyak dan terminal-terminal Pertamina masuk dalam daftar prioritas pengamanan.
“Jadi cukup banyak yang saya harus lakukan meninjau pembangunan kekuatan pertahanan,” tuturnya.
Dalam kunjungan lapangan seperti ini, Sjafrie mengaku tidak sekadar memeriksa fasilitas tempur.
Ia turun hingga ke dapur secara harfiah.
“Saya harus lihat dapurnya kayak apa, menunya kayak apa,” ungkapnya.
Bagi Menhan, logistik bukan urusan sepele. Prajurit yang kenyang dan tercukupi kebutuhannya adalah fondasi kekuatan tempur yang sesungguhnya.
Ia pun mendorong para komandan satuan untuk lebih aktif turun ke lapangan, mengidentifikasi kekurangan sebelum menjadi masalah besar.
“Semakin banyak kita turun ke bawah, semakin banyak kita lihat keunggulan dan kelemahan,” katanya.
Di hadapan para wartawan, Sjafrie juga menegaskan pembagian peran yang jelas dalam tubuh pertahanan nasional: kebijakan membangun kekuatan adalah domainnya sebagai Menhan, sementara Panglima TNI dan para Kepala Staf bertugas membina sekaligus menggunakan kekuatan yang telah dibangun.
“Itulah tugas kebijakan nasional kita membangun kekuatan. Sedangkan Panglima dan Kepala Staf tugasnya adalah membina dan menggunakan kekuatan,” pungkasnya.
