Manado – Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan terutama di titik-titik yang tidak bisa diparkir di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada kamis (18/7) siang diangkut paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Provinsi Sulut. Penertiban tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menegakkan Perda Ketertiban dan Kebersihan sekaligus memaksimalkan pengawasan mengenai keamanan kantor Gubernur Sulut.
Hal tersebut dilakukan petugas dalam rangka menegakan peraturan yang melarang kendaraan memarkirkan di sembarang tempat, karena rawannya pencurian akhir-akhir ini di halaman kantor gubernur menjadi salah satu faktor penyebab penertiban ini, ujar Kasat Pol-PP Provinsi Sulut Edwin Roring, SE.
Menurut dia, idealnya untuk kantor Gubernur hanya memiliki satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Sehingga pengawasan di kantor tersebut dapat maksimal dilakukan.
“Idealnya hanya memiliki satu pintu masuk dan keluar. Kalau soal pengadaan cctv sesuai yang dimintakan banyak kalangan itu wewenangnya Biro Umum Provinsi untuk pengadaan,” katanya.
Dalam penertiban parkir “liar” kali ini, para petugas Satpol PP ini langsung mengangkut kendaraan roda 2 dan roda 4 ditempelkan stiker agar pemilik kendaraan bisa menghubungi petugas di Pos jaga.
Dia menghimbau kepada pengendara agar memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan agar tidak menggangu pengendara lain dan juga pengawasan lebih dimaksimalkan.
“Untuk itu kami berharap masyarakat dan para PNS di Pemprov Sulut bersama-sama menjaga keindahan dan ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan,” pungkas Roring. (Jrp)
Manado – Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan terutama di titik-titik yang tidak bisa diparkir di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada kamis (18/7) siang diangkut paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Provinsi Sulut. Penertiban tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menegakkan Perda Ketertiban dan Kebersihan sekaligus memaksimalkan pengawasan mengenai keamanan kantor Gubernur Sulut.
Hal tersebut dilakukan petugas dalam rangka menegakan peraturan yang melarang kendaraan memarkirkan di sembarang tempat, karena rawannya pencurian akhir-akhir ini di halaman kantor gubernur menjadi salah satu faktor penyebab penertiban ini, ujar Kasat Pol-PP Provinsi Sulut Edwin Roring, SE.
Menurut dia, idealnya untuk kantor Gubernur hanya memiliki satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Sehingga pengawasan di kantor tersebut dapat maksimal dilakukan.
“Idealnya hanya memiliki satu pintu masuk dan keluar. Kalau soal pengadaan cctv sesuai yang dimintakan banyak kalangan itu wewenangnya Biro Umum Provinsi untuk pengadaan,” katanya.
Dalam penertiban parkir “liar” kali ini, para petugas Satpol PP ini langsung mengangkut kendaraan roda 2 dan roda 4 ditempelkan stiker agar pemilik kendaraan bisa menghubungi petugas di Pos jaga.
Dia menghimbau kepada pengendara agar memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan agar tidak menggangu pengendara lain dan juga pengawasan lebih dimaksimalkan.
“Untuk itu kami berharap masyarakat dan para PNS di Pemprov Sulut bersama-sama menjaga keindahan dan ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan,” pungkas Roring. (Jrp)