Ratahan – Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Satpol PP berencana melakukan sweeping masker di beberapa tempat keramaian.
Oleh karena itu, Kepala Satpol PP Mitra, Jhony Kolinug, mengimbau agar masyarakat tetap menaati anjuran pemerintah, terutama terkait penggunaan masker.
“Untuk razia masker sudah masuk dalam program dan sudah direncanakan dalam waktu dekat ini. Kita berencana lakukan razia masker di titik keramaian, seperti di Plaza dan Pasar Ratahan, serta pasar tombatu,” ungkap Jhony Kolinug.
Namun menurutnya, untuk maksud ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti puskesmas, kecamatan, dan kelurahan/desa.
“Makanya kami selalu mengimbau masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah memutus mata rantai COVID-19. Sebab ini untuk kepentingan bersama,” tutupnya.
Adapun menurutnya, rencana sweeping masker ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan pihaknya akan menindak siapa pun yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah.
(***/Jenly Wenur)