Amurang – Bagi pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat yang biasa mengemudi dalam keadaan mabuk siap-siap dibekuk anggota polisi lalu lintas.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Steven Simbar, kepada sejumlah wartawan menyatakan bahwa, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Minsel, sasaran prioritas adalah pengemudi mabuk.
“Pemeriksaan ini akan menggunakan alat alkohol tester dari dinas kesehatan Minsel,” ujar Simbar, Rabu (17/12/2014).
Adapun pemeriksaan pengemudi mabuk akan dimulai pada Kamis 18 Desember (Besok, red). (sanlylendongan)
Berita Terbaru
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29
-
Unsrat Manado Buka Kelas Internasional dengan Wuhu Institute, FEB dan FISIP Nyatakan Kesiapannya
Kamis, 28 Maret 2024, 16:51
-
Minsel Heboh! Warga Amurang Dibacok di SPBU Kapitu
Kamis, 28 Maret 2024, 16:40
-
Film Kukejar Mimpi, Lawan Keterbatasan dengan Persatuan
Kamis, 28 Maret 2024, 16:26
-
PGE Area Lahendong Laksanakan Program Mapalus Tumompaso
Kamis, 28 Maret 2024, 15:12
-
Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Kamis, 28 Maret 2024, 14:30
-
Susi Sigar Beri Perhatian Serius Sektor Pariwisata Minahasa
Kamis, 28 Maret 2024, 14:26