Manado, BeritaManado.com –– Pasca dilakukannya tes swab bagi 71 orang yang merupakan Kaitan Erat Resiko Tinggi (KERT) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut, terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebagaimana siaran pers Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut yang diterima BeritaManado.com, Kepala Bidang P2P Dinkesda Sulut dr Steaven Dandel menjelaskan, Hasil pemeriksaan swab kepada 71 Kontak Erat Resiko Tinggi pada tanggal 12 Oktober 2020 telah keluar pada malam hari jam 22.30 WITA.
“Dari hasil swab tersebut terdapat 5 kasus terkonfirmasi positif. Ke 5 kasus terkonfirmasi poisitif tersebut terdiri dari 4 orang ASN dan
THL di Sekretaris DPRD dan 1 adalah keluarga dari KERT ini.
Sementara untuk 17 anggota keluarga dari Kasus Index (awal) Ibu Sekwan DPRD Sulut tidak ditemukan adanya kasus positif,” tulis Steaven Dandel.
Dari hasil ini kemudian, sambung Dandel, dapat disimpulkan bahwa keterhubungan epidemiologis dari index cases dan tambahan kasus 5 orang ini terjadi di lingkungan kerja kantor DPRD Sulut.
“Maka, sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 8 tahun 2020 terkait Optimalisasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Sulut Pasal 9, maka dilakukan sistem bekerja dari rumah (Work From Home) 100 persen di Kantor DPRD
selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 13 Oktober 2020 sampai dengan 19 Oktober 2020. Waktu 7 (tujuh) hari secara teknis dapat memutus mata rantai penularan dari Covid 19 ini, sesuai dengan pertimbangan masa inkubasi dan waktu penularan,” tambahnya.
Sedangkan selama WFH tersebut, kata Dandel, dilakukan tindakan disinfektan di lokasi.
“Adapun Kontak Erat Resiko Tinggi dari tambahan 5 (lima) kasus baru ini akan dilakukan tracing dan pemeriksaan Swab lanjutan,” ujarnya.
(AnggawiryaMega)