
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Agen serta Pangkalan minyak tanah di atas harga eceran tertinggi (HET). Sidak akan dilakukan serempak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi yang akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten dan Kota di Sulut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Program Sat Pol PP Provinsi Tonny Ruru disela-sela rapat khusus di ruangan Kepala Biro Perekonomian Kantor Gubernur Sulut, Rabu, (16/11). Menurutnya saat ini Pol PP sedang melakukan identifikasi terkait kelangkaan serta harga minyak tanah di Sulut yang dijual sejumlah pangkalan diatas HET.
“Program identifikasi mulai dilakukan untuk mencegah jangan sampai terjadi permasalahan dimasyarakat yang lebih luas lagi. Koordinasi nantinya akan dilakukan usai Kepala Sat Pol PP pulang dari Bengkulu yang rencananya hari ini berangkat dan kemungkinan hari Jumat sudah mulai dilaksanakan,” ujar Ruru, hanya saja ia menambahkan “nantinya kita harus koordinasi dulu dengan Sat Pol PP Kabupaten/Kota dalam hal ini Kota Manado juga sedang berangkat ke Bengkulu.”
Menurut Ruru hal ini dilakukan untuk mencegah permasalahan yang lebih besar dimasyarakat. “Apabila terjadi permasalahan yang sudah agak besar kalau kita mau atasi, kan sudah agak susah juga,” tukasnya sembari menambahkan “dalam pelaksanaan tugas kita koordinasi dengan Kepala Biro Ekonomi.” (jrp)
