Manado – Setelah didesak berbagai elemen masyarakat dan buruh di Sulawesi Utara semisal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut, Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang melalui Sekretaris Provinsi Ir Siswa Rachmat Mokodongan menyatakan dalam waktu dekat ini Pemprov akan tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hanya saja berapa besar UMP yang akan ditetapkan harus disepekati oleh pihak-pihak terkait baik dari elemen buruh, pemerintah dan pengusaha.
Dia menambahkan, kalau seandainya di Sulut terjadi upah tertinggi di Indonesia seperti yang diinginkan para buruh melalui KSBSI, itu akan terjadi migrasi tenaga kerja ke Sulawesi Utara. Hal tersebut justru akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah serta para tenaga kerja di daerah ini.
“Mudah-mudahan minggu depan,” ujarnya. (Rizath Polii)
Manado – Setelah didesak berbagai elemen masyarakat dan buruh di Sulawesi Utara semisal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut, Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang melalui Sekretaris Provinsi Ir Siswa Rachmat Mokodongan menyatakan dalam waktu dekat ini Pemprov akan tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hanya saja berapa besar UMP yang akan ditetapkan harus disepekati oleh pihak-pihak terkait baik dari elemen buruh, pemerintah dan pengusaha.
Dia menambahkan, kalau seandainya di Sulut terjadi upah tertinggi di Indonesia seperti yang diinginkan para buruh melalui KSBSI, itu akan terjadi migrasi tenaga kerja ke Sulawesi Utara. Hal tersebut justru akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah serta para tenaga kerja di daerah ini.
“Mudah-mudahan minggu depan,” ujarnya. (Rizath Polii)