Manado – Temuan anggaran Makan–Minum (MaMi) di beberapa SKPD-SKPD Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, miliaran rupiah, sudah dilaporkan sendiri oleh Gubernur Sulawesi Utara DR S H Sarundajang ke Polda Sulut beberapa waktu lalu.
Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs Mecky Onibala, Kamis (25/09/2014).
Menurut Onibala, upaya dan langkah gubernur dengan melaporkan sendiri temuan BPK tersebut ke Polda Sulut, merupakan suatu langkah berani menjawab tuntutan supremasi hukum.
“Laporan dibawa langsung oleh gubernur ke Polda pada tanggal 16 September 2014 lalu,” ujarnya.
Dia menambahkan atas laporan itulah pihaknya bersama aparat Polda Sulut, terus melakukan verifikasi atas temuan BPK tersebut untuk ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, sedikitnya Rp 8.89 miliar anggaran MaMi terindikasi kerugian negara yang menjadi temua BPK Perwakilan Sulut. Hal itu menjadi salah satu faktor sehingga Pemprov Sulut hanya meraih opini WDP dari BPK untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2013 Pemprov Sulut. (rizath polii)
Baca juga:
- Sarundajang Tidak Perduli Siapa Dalang Dugaan Korupsi MaMi
- Sarundajang: Saya Yakin Kolega-Kolega Saya Berjiwa Besar
Manado – Temuan anggaran Makan–Minum (MaMi) di beberapa SKPD-SKPD Sekretariat Daerah Provinsi Sulut yang diduga fiktif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, miliaran rupiah, sudah dilaporkan sendiri oleh Gubernur Sulawesi Utara DR S H Sarundajang ke Polda Sulut beberapa waktu lalu.
Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs Mecky Onibala, Kamis (25/09/2014).
Menurut Onibala, upaya dan langkah gubernur dengan melaporkan sendiri temuan BPK tersebut ke Polda Sulut, merupakan suatu langkah berani menjawab tuntutan supremasi hukum.
“Laporan dibawa langsung oleh gubernur ke Polda pada tanggal 16 September 2014 lalu,” ujarnya.
Dia menambahkan atas laporan itulah pihaknya bersama aparat Polda Sulut, terus melakukan verifikasi atas temuan BPK tersebut untuk ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, sedikitnya Rp 8.89 miliar anggaran MaMi terindikasi kerugian negara yang menjadi temua BPK Perwakilan Sulut. Hal itu menjadi salah satu faktor sehingga Pemprov Sulut hanya meraih opini WDP dari BPK untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2013 Pemprov Sulut. (rizath polii)
Baca juga:
- Sarundajang Tidak Perduli Siapa Dalang Dugaan Korupsi MaMi
- Sarundajang: Saya Yakin Kolega-Kolega Saya Berjiwa Besar