Manado – Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang menyampaikan kepada semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengikuti orientasi untuk dapat meningkatkan pemahaman peran fungsi dan tupoksi anggota DPRD Kabupaten.
Hal tersebut disampaikannya saat orientasi anggota DPRD Kabupaten Sangihe, Talaud dan Minahasa Tenggara masa jabatan 2014-2019 di Hotel Gran Puri Manado.
Orientasi yang dilaksanakan Badan Diklat Provinsi Sulut bermaksud untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.
“Seluruh anggota DPRD juga diharapkan bisa berperan aktif dalam perumsan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah,” ujar Sarundajang dalam sambutannya.
Politisi merupakan pelaksana tugas negara, tanggungjawab sebagai wakil rakyat sangat melekat karena anggota dewan dipilih rakyat.
Untuk itu tugas dari anggota dewan adalah melayani rakyat, jelas Sarundajang.
Dia berharap para anggota dewan paham betul mengenai politik karena mereka saat ini merupakan politisi.
Sementara itu, Kepala Bandiklat Pemprov Sulut DR F Rotinsulu dalam laporannya menjelaskan peserta orientasi ini di ikuti oleh 20 orang anggota DPRD Kabupaten Talaud, 24 orang anggota DPRD Kabupaten Sangihe dan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Orientasi ini akan dilaksanakan 13 sampai dengan 17 Oktober 2014 mendatang. Para peserta akan mendapatkan sejumlah materi dari pakar/praktisi, pejabat Pemprov Sulut, widyaiswara dan alumni TOT orientasi DPRD tahun 2014.
Peserta juga akan mendaptkan materi meliputi Pancasila, UUD 1945, wawasan kebangsaan, hubungan DPRD dan pemerintah daerah, etika dan budaya politik, pengelolaan keuangan daerah dan sejumlah materi lainnya.
Nantinya para peserta ini akan mendapatkan sertifikat orientasi, kata Rotinsulu. (rizath polii)
Manado – Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang menyampaikan kepada semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengikuti orientasi untuk dapat meningkatkan pemahaman peran fungsi dan tupoksi anggota DPRD Kabupaten.
Hal tersebut disampaikannya saat orientasi anggota DPRD Kabupaten Sangihe, Talaud dan Minahasa Tenggara masa jabatan 2014-2019 di Hotel Gran Puri Manado.
Orientasi yang dilaksanakan Badan Diklat Provinsi Sulut bermaksud untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.
“Seluruh anggota DPRD juga diharapkan bisa berperan aktif dalam perumsan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah,” ujar Sarundajang dalam sambutannya.
Politisi merupakan pelaksana tugas negara, tanggungjawab sebagai wakil rakyat sangat melekat karena anggota dewan dipilih rakyat.
Untuk itu tugas dari anggota dewan adalah melayani rakyat, jelas Sarundajang.
Dia berharap para anggota dewan paham betul mengenai politik karena mereka saat ini merupakan politisi.
Sementara itu, Kepala Bandiklat Pemprov Sulut DR F Rotinsulu dalam laporannya menjelaskan peserta orientasi ini di ikuti oleh 20 orang anggota DPRD Kabupaten Talaud, 24 orang anggota DPRD Kabupaten Sangihe dan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Orientasi ini akan dilaksanakan 13 sampai dengan 17 Oktober 2014 mendatang. Para peserta akan mendapatkan sejumlah materi dari pakar/praktisi, pejabat Pemprov Sulut, widyaiswara dan alumni TOT orientasi DPRD tahun 2014.
Peserta juga akan mendaptkan materi meliputi Pancasila, UUD 1945, wawasan kebangsaan, hubungan DPRD dan pemerintah daerah, etika dan budaya politik, pengelolaan keuangan daerah dan sejumlah materi lainnya.
Nantinya para peserta ini akan mendapatkan sertifikat orientasi, kata Rotinsulu. (rizath polii)