Manado – Rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka ucapan syukur HUT ke-50 Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Convention Center, Grand Kawanua International City (GKIC), Selasa (23/9/2014). Rapat yang dipimpin ketua Deprov sementara Steven Kandouw didampingi Stefanus Vreeke Runtu dihadiri gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang.
“Dengan Semangat HUT ke-50 Provinsi Sulawesi Utara Kita Wujudkan Masyarakat yang Berbudaya, Berdaya saing dan Sejahtera Menuju Komunitas Ekonomi Asean 2015”, adalah tema HUT Provinsi tahun ini.
Steven Kandouw atas nama pimpinan sementara DPRD menyampaikan terima-kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Sulawesi Utara dari generasi ke generasi untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Sulawesi Utara.
Dijelaskan Kandouw, sejarah penetapan HUT Provinsi Sulawesi Utara. Lembaran sejarah perjalanan bumi Nyiur Melambai dimulai pada permulaan kemerdekaan RI. Daerah yang berstatus keresidenan dan merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi dengan gubernur Gerungan Saul Samuel Jacob (GSSJ) Sam Ratulangi.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1960 Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian yaitu Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dan Provinsi Sulawesi Utara Tengah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 122/M Tahun 1960 Tanggal 23 Maret 1960, AA Baramuli SH ditunjuk sebagai Gubernur KDH Tingkat I Sulawesi Utara Tengah periode 1960-1962”, ujar Steven Kandouw.
Lanjut Kandouw, disela-sela berbagai rintangan yang dihadapi pemerintah daerah tingkat I Sulawesi Utara Tengah dibawah kepemimpinan gubernur FJ Tumbelaka tercatat suatu peristiwa besar yang tertulis dengan tinta emas dan tidak akan terlupakan dalam perjalan sejarah Sulawesi Utara sebagai salah-satu daerah otonomi.
“Peristiwa tersebut terjadi 23 September 1964 disaat pemerintah RI memberlakukan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Provinsi Sulawesi Utara Tengah menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah otonom tingkat I dengan Manado sebagai ibukota.
Momentum diundangkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 kemudian dipatri sebagai hari lahir Daerah Tingkat I Sulawesi Utara merangkap Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan FJ Tumbelaka”, tutur Kandouw.
Sementara Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada sambutannya mengatakan, rakyat Sulawesi Utara patut mengucap syukur dapat merayakan sebuah peristiwa yang amat penting dan strategis bagi perjalanan pemerintahan provinsi Sulawesi Utara yang mampu menapaki usia 50 tahun sebagai tahun emas bumi Nyiur Melambai dengan segala perkembangan dan dinamikanya.
“Perkembangan daerah ini harus diakui telah menginspirasi generasi bangsa di daerah ini dalam perjalanan pembangunan. Setelah 50 tahun dalam pemerintah sebagai daerah yang otonom saya yakin para pendiri daerah akan bergembira melihat transformasi Sulawesi Utara dalam kemajuan di abad XXI dalam berbagai suka dan dukanya,” ujar Sarundajang.
Namun gubernur terbaik Indonesia ini mengingatkan seluruh komponen rakyat Sulut untuk tidak berpuas diri atas capaian yang telah diraih. Parayaan HUT emas provinsi menurut Sarundajang semakin mengingatkan diri kita sendiri bahwa perkembangan dan kemajuan yang diraih berawal dari perjuangan yang dirintis oleh para pendiri daerah ini.
“Perjalanan kita sebagai suatu daerah otonom sudah cukup panjang, dan terlepas dari berbagai permasalahan yang masih ada serta segala kekurangan kita, namun sejarah menunjukkan bahwa perjuangan dan kerja keras yang diletakkan para founding fathers Sulawesi Utara disertai upaya kerja keras, kerja besar dan pengabdian kita semua dalam mengisi ruang pembangunan telah mengangkat derajat daerah ke tingkat lebih baik. Semuanya adalah kulminasi, gabungan dari sumbangsih dan kerja keras antar generasi bangsa di daerah ini, dari Gubernur pertama sampai saat ini”, tukas Sarundajang.
Perayaan HUT Provinsi tahun ini semakin lengkap ketika turut dihadiri beberapa duta besar negara asing diantaranya Dubes Palestina, Dubes Cina, Dubes Malaysia, Konsul Jendral Filipina, Konsul Amerika Serikat, serta sejumlah gubernur yakni Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Gubernur Gorontalo Rusly Habibie, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Kalimantan Timur, serta Walikota Jenderal Santos di Filipina. (jerrypalohoon)
Manado – Rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka ucapan syukur HUT ke-50 Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Convention Center, Grand Kawanua International City (GKIC), Selasa (23/9/2014). Rapat yang dipimpin ketua Deprov sementara Steven Kandouw didampingi Stefanus Vreeke Runtu dihadiri gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang.
“Dengan Semangat HUT ke-50 Provinsi Sulawesi Utara Kita Wujudkan Masyarakat yang Berbudaya, Berdaya saing dan Sejahtera Menuju Komunitas Ekonomi Asean 2015”, adalah tema HUT Provinsi tahun ini.
Steven Kandouw atas nama pimpinan sementara DPRD menyampaikan terima-kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Sulawesi Utara dari generasi ke generasi untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Sulawesi Utara.
Dijelaskan Kandouw, sejarah penetapan HUT Provinsi Sulawesi Utara. Lembaran sejarah perjalanan bumi Nyiur Melambai dimulai pada permulaan kemerdekaan RI. Daerah yang berstatus keresidenan dan merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi dengan gubernur Gerungan Saul Samuel Jacob (GSSJ) Sam Ratulangi.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1960 Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian yaitu Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dan Provinsi Sulawesi Utara Tengah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 122/M Tahun 1960 Tanggal 23 Maret 1960, AA Baramuli SH ditunjuk sebagai Gubernur KDH Tingkat I Sulawesi Utara Tengah periode 1960-1962”, ujar Steven Kandouw.
Lanjut Kandouw, disela-sela berbagai rintangan yang dihadapi pemerintah daerah tingkat I Sulawesi Utara Tengah dibawah kepemimpinan gubernur FJ Tumbelaka tercatat suatu peristiwa besar yang tertulis dengan tinta emas dan tidak akan terlupakan dalam perjalan sejarah Sulawesi Utara sebagai salah-satu daerah otonomi.
“Peristiwa tersebut terjadi 23 September 1964 disaat pemerintah RI memberlakukan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Provinsi Sulawesi Utara Tengah menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah otonom tingkat I dengan Manado sebagai ibukota.
Momentum diundangkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 kemudian dipatri sebagai hari lahir Daerah Tingkat I Sulawesi Utara merangkap Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan FJ Tumbelaka”, tutur Kandouw.
Sementara Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada sambutannya mengatakan, rakyat Sulawesi Utara patut mengucap syukur dapat merayakan sebuah peristiwa yang amat penting dan strategis bagi perjalanan pemerintahan provinsi Sulawesi Utara yang mampu menapaki usia 50 tahun sebagai tahun emas bumi Nyiur Melambai dengan segala perkembangan dan dinamikanya.
“Perkembangan daerah ini harus diakui telah menginspirasi generasi bangsa di daerah ini dalam perjalanan pembangunan. Setelah 50 tahun dalam pemerintah sebagai daerah yang otonom saya yakin para pendiri daerah akan bergembira melihat transformasi Sulawesi Utara dalam kemajuan di abad XXI dalam berbagai suka dan dukanya,” ujar Sarundajang.
Namun gubernur terbaik Indonesia ini mengingatkan seluruh komponen rakyat Sulut untuk tidak berpuas diri atas capaian yang telah diraih. Parayaan HUT emas provinsi menurut Sarundajang semakin mengingatkan diri kita sendiri bahwa perkembangan dan kemajuan yang diraih berawal dari perjuangan yang dirintis oleh para pendiri daerah ini.
“Perjalanan kita sebagai suatu daerah otonom sudah cukup panjang, dan terlepas dari berbagai permasalahan yang masih ada serta segala kekurangan kita, namun sejarah menunjukkan bahwa perjuangan dan kerja keras yang diletakkan para founding fathers Sulawesi Utara disertai upaya kerja keras, kerja besar dan pengabdian kita semua dalam mengisi ruang pembangunan telah mengangkat derajat daerah ke tingkat lebih baik. Semuanya adalah kulminasi, gabungan dari sumbangsih dan kerja keras antar generasi bangsa di daerah ini, dari Gubernur pertama sampai saat ini”, tukas Sarundajang.
Perayaan HUT Provinsi tahun ini semakin lengkap ketika turut dihadiri beberapa duta besar negara asing diantaranya Dubes Palestina, Dubes Cina, Dubes Malaysia, Konsul Jendral Filipina, Konsul Amerika Serikat, serta sejumlah gubernur yakni Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Gubernur Gorontalo Rusly Habibie, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Kalimantan Timur, serta Walikota Jenderal Santos di Filipina. (jerrypalohoon)